Viralnya Pembakaran Bendera Merah Putih, Diamankan Ke Mapolres Lampura

Lensa News153 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com- Masyarakat kabupaten Lampung Utara dihebohkan dengan viralnya pembakaran bendera merah putih oleh seseorang yang di unggah melalui akun Facebook Maisy van de hock, namun setelah ditelusuri kembali video tersebut sudah dihapus.

Pengguna Facebook lainnya sempat menscreenshoot postingan tersebut dan dibagikan ke publik hingga akhirnya postingan itu viral dan mendapat tanggapan dari netizen.(03/08/2020)

Polres Lampung Utara bergerak cepat untuk melacak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diamankan di kediamannya minggu malam Pukul 23.00 (02/08) yang beralamat di gang kemuning kelurahan sribasuki kecamatan Kotabumi kabupaten Lampung Utara.

Identitas pelaku pembakaran bendera diketahui berinisial MA (33) bertempat tinggal di wilayah kelurahan sribasuki kecamatan Kotabumi. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah diamankan ke mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk yang bersangkutan telah kita amankan dan kita bawa ke mapolres, didampingi oleh orang tuanya, menurut keterangan pelaku, Ia melakukan pembakaran berdasarkan perintah langsung dari PBB di Belanda, yang menyatakan bahwa akan merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi kerajaan Mataram. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dinyatakan orang tersebut tidak waras, namun kita masih menunggu keterangan dari rumah sakit jiwa di bandar lampung”, pungkasnya.(Ccp/Bbn)