Musdes & Musdesus 2020,RKPDesa Th Anggaran 2021:Terjadi Insiden Hagat Soal Bumdes

Lensa News143 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com-Desa SukaMaju Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Musdesus dalam rangka pembahasan kegiatan tahun 2020 dan penyusunan Rencana Kerja Penyusunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021, di aula Desa setempat, kamis (6/8/2020).

Hadir saat itu, Camat Abung Semuli, Rohim Pauji, Pj.Kepala Desa Suka Maju Rizal Zuanara, Babinkamtimas M.Reza, Babinsa Muzaeni, Pendamping Kecamatan Heri, LPM, BPD, Rt/Rw dan masyarakat Desa setempat.

Camat Abung Semuli, Rohim Pauji, mengatakan, di Abung Semuli dari tujuh desa yang ada telah lima desa menyelesaikan Musdes dan Musdesus, pada perjalanannya kontribusi masyarakat Sukamaju terlihat aktif atas pembangunan yang ada.

“Di Kecamatan kita ini Desa ke lima yang mengadakan Musdes APBdes 2020 dan Musdesus, Alhamdllah berjalan lancar semuanya hadir dan masyarakat menunjukkan kontribusi dengan baik, harapan pembangunan di tahun ini tidak berjalan maka akan diusulkan di 2021.” ucap Camat.

Ditempat yang sama Rizal, Pj.Kades SukaMaju menenangkan, pembahasan dalam Forum ini utamanya mengenai permasalah menuju perbaikan di tahun 2020 dan rencana di 2021 mendatang.

“Dibahas dalam forum ini mengenai jumlah penerima BLT DD, kemudian pembangunan di Desa, dan jenjang untuk tahun 2021 mendatang.” ujar Rizal, Pj.Kades

Disaat pembahasan mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terjadi insiden hangat. Dimana dibahas pula mengenai indikasi penyimpangan dana didalam tubuh BUMDes Bina Maju Mandiri Desa Suka Maju tahun anggaran 2017-2018 silam.

Diketahui terdapat sejumlah Aliran Dana Desa (DD) di Desasuka Maju sebesar Rp.172 juta rupiah, yang ditransfer ke Bumdes tersebut. Belakangan hal itu diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh oknum Bumdes dan diminta untuk kejelasannya.

Karena tidak adanya iktikad baik dari pihak Bumdes Bina Maju Mandiri, masyarakat desa Sukamaju dalam forum pembahasan Musdes menyepakati persolan tersebut di bawa ke jalur hukum.

“Gimana ini menurut warga, apakah persolan ini dibawa keranah hukum,” ujar Pj.Kades Sukamaju, yag kemudian di amini oleh warga.(Ccp/Bbn)