Pelaku Pembobol ATM Mini di Sidomulyo Gunakan Hasil Rampokannya Berjudi

LAMSEL, Lensalampung.com – AH (30), warga Dusun Tanjungjaya, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, tersangka perampokan ATM mini, menggunakan uang hasil kejahatanya tersebut untuk bersenang senang.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Lensalampung.com, hasil rampokan di habiskan dengan membeli pakaian, Tas, menebus sepeda motor yang di gadai nya dan bermain Judi online.

Pada saat Polsek Sidomulyo melakukan penangkapan tersangka di rumah kontrakan nya, hasil uang rampokan yang tersisa sebesar Rp 1,5 juta, tim unit Reskrim Sidomulyo berhasil mengamankan tersangka sejak kamis malam pukul 20.30

Jajaran Polsek Sidomulyo sempat kehilangan jejak tersangka, rabu malam (09/09/2020), yang pada saat itu tersangka bermain Judi online dekat salah satu rumah kerabatnya di daerah Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Berkat kegigihan anggota Polsek Sidomulyo, tersangka dapat di tangkap keesokan malam harinya , di rumah kontrakanya kamis (09/09/2020) Pukul 20.30.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan mengatakan, tersangka di tangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakanya.

Di temukan pula sejumlah barang bukti, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, sepeda motor, ransel, jaket serta kartu keluarga
dan langsung diamankan di Mapolsek Sidomulyo.
“Hingga saat ini penyidikan masih di lakukan”, tandasnya. (ADI/HS)