Tubaba, Lensalampung.Com – Novriwan Jaya.SP Plh. Sekda Kabupaten Tubaba Pimpin Rapat Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Tulang Bawang Barat Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Tatanan Normal Baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat bupati turut di hadiri,Plh. Sekdakab Tulang Bawang Barat, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta kepala OPD terkait.(14/9/2020).
Dalam Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tantang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan,pelaku usaha, pengelola,penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum),Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
“Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha,sekolah,tempat ibadah,stasiun, dan transportasi umum.
Plh.Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, SP menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19,meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.”Ungkapnya.
Selanjutnya,Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tersebut melalui Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menerima masukan dan koreksi perbaikan demi kesempurnaa dan aplikatif dimasyarakat.”Pungkasnya.
(DD).