Mesuji, Lensalampung.com – Capaian retribusi sewa alat berat sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditangani Bidang Alkal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji masih sangat rendah.
Bagaimana tidak, hingga per September 2020 ini, realisasi PAD dari hasil sewa alat milik Pemerintah Kabupaten Mesuji itu baru tercapai Rp 172 juta. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target PAD yakni Rp 1,5 Milyar.
“Ya sampai hari ini memang baru masuk dana segitu Rp 172 juta.” Ujar Rusyanto, Kabid Alkas PUPR Mesuji, kepada media ini Jumat (18/9).
Kendati realisasi masih minim, lanjut Rusyanto, tetap optimis bahwa target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun 2020.
“Kalau ditanya optimis, tentu optimis. Tapi namanya target bisa tercapai bisa tidak. Bahkan bisa lebih,” ucapnya.
Menurutnya, pendapatan hasil retribusi yang di hasilnya saat ini di dapat dari sistem sewa alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. Mulai dari eksavator, gleder, pibro, mobil mixer atau molen dll.
“Hasilnya dari sewa alat berat, baik itu sewa perorangan, oleh PT atau CV. Dan bisa dari desa. Besaran sewa bedasarkan Peraturan Daerah no 2 tahun 2018. Untuk eksa biaya sewa sekitar Rp 500 ribuan dan mobil mixser sekitar Rp 200 ribuan per jam. Itu diluar biaya transport dan bahan bakar,” ungkapnya. (Ishar)