Pasien Positif Covid-19 Diduga Tak di Perhatikan, Komisi III DPRD Mesuji Segera Panggil Dinas Terkait

Lensa News123 views

Mesuji, Lensalampung.com -Team Gugus Tugas covid 19 Pemkab.Mesuji wajib memperhatikan pasien yang sudah mereka nyatakan positif terpapar virus covid 19 baik dari segi pengawasan dan makanan atau fasilitas penunjang kesembuhan si pasien,jangan mentang-mentang pasien melakukan isolasi mandiri kemudian Tim Gugus Tugas tidak memperhatikan kebutuhan hidup sehari-hari si pasien akibatnya seperti pasien 07 yang ahirnya terkesan diterlantar oleh tim gugus tugas,untuk itu kami dari Komisi Tiga (III) akan memanggil Tim Gugus Tugas Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat,hal ini disampaikan Parsuki selaku Ketua Komisi Tiga DPRD Mesuji pada media ini via ponsel (Rabo,23/09)

“Kalau makannya saja hanya sayur kangkung dan terong tentunya fisik pasien pasti menurun atau melemah otomatis imunitas yang ada ditubuhnya juga menurun,harusnya fasilitas yang di terima oleh pasien covid 19 baik dia OTG ataupun bukan OTG harus memperoleh fasilitas pelayanan yang sama.” harap Parsuki selaku anggota dewan.

Lebih jauh di terangkan oleh Politisi Partai Golkar ini seharusnya tidak ada pasien covid 19 yang di telantarkan oleh Tim Gugus Tugas,karena anggaran untuk itu sudah di sediakan.

“protab penangan pasien OTG yang di isolasi mandiri yang ini saya belum mengetahui seperti apa,akan tetapi seyogyanya perlakuannya harus sama,wabah virus corona covid 19 ini sudah mendunia jadi harus diperhatikan dan ditangani dengan bersungguh-sungguh jangan terkesan Tim Gugus Tugas menyepelekan wabah ini,”tegas Parsuki.

Dalam kasus pasien 07 ini Parsuki mengungkapkan yang seyogyanya bertanggung-jawah sesuai leadernya yang melakukaan penangan fasilitas dan logistik tentunya pihak BPBD yang harus mengurusi kebutuhan logistik dan fasilitas selama pasien covid 19 melakukan isolasi.

Ditempat terpisah masih pada hari yang sama (Rabo) Olpin Saputra.MH Kepala Badan BPPKAD Kabupaten Mesuji saat di mintai keterangan terkait besaran anggaran yang di peruntukkan bagi Tim Gugus Tugas yakni sebesar Rp 39.230.000.000, (tiga puluh sembilan milyar dua ratus tiga puluh juta rupiah).

“Total pagu anggaran pencegahan dan penanganan covid 19 ini sebesar itu sudah terealisasi sebesar dua puluh satu milyar seratus dua puluh empat juta atau 55 % dari total anggaran,kalau berbicara besarannya di bandingkan dengan kabupaten yang ada di Provinsi Lampung ya Kabupaten Mesuji ini termasuk dalam kabupaten yang anggaran kecil untuk penanganan covid 19 ini.” papar Olpin Saputra pada media ini.

Selanjutnya selain pasien 07 yang angkat bicara terkait perlakuan yang diterima dari Tim Gugus Tugas ada orang tua dari Pasien 04 yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mesuji.

“Saya sudah mekakukan kunjungan atau silahturahmi kepada ke tiga orang pasien yang dinyatakan positif covid 19 dalam kunjungan itu saya bertanya dengan pertanyaan yang sama,yakni perlakuan apa yang mereka terima dan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari seperti apa yang sudah di terima oleh mereka selama melakukan isolasi mandiri,jawab dari mereka ya sama yakni tidak menerima bantuan makanan sedikitpun hanya pil vitamin dan sesekali di telpon oleh medis itu saja,” Asbari warga desa Brabasan yang juga orang tua dari pasien 04. (Tim)