Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tubaba, Ketua FW-MTB Surati Kejari Menggala

Lensa News114 views

Tubaba, Lensalampung.Com – Dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2019 dalam kegiatan bimtek Siskuedes (Sistem Keuangan Desa) dan Sipades (Sistem Inventarisasi dan Aplikasi Aset Desa) Kabupaten Tubaba senilai Rp 20 juta per Tiyuh (desa) dari 91 terus diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

Hal ini berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai Kejari Tulang Bawang saat wartawan hendak menjumpai Raden Akmal Kasi Intel Kejaksaan Negeri tersebut.”Oh yang Tubaba itu, masih di proses.Dana desa kan,masih jalan (proses) terus,ya tanya saja sama Kasi Intel.Tadi ada dikantor.”Kata salah satu pegawai Kejari Tulang Bawang yang enggan disebut namanya.(2/11/2020) kemarin sore.

Sayangnya,Raden Akmal Kasi Intel Kejari Tulang Bawang saat dijumpai dikantornya disebut sudah tidak ada lagi ditempat,Nomor handphone miliknya pun aktif namun tidak ada jawaban.”Kasi Intel sudah keluar,”begitu diterangkan berkali-kali oleh Satpam yang berjaga kemarin sore.

Ari Irawan,Ketua Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) melayangkan surat kepada Kejari Tulang Bawang agar dibalas press rilis terkait perkembangan kasus tersebut.Surat itu juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi,Ombudsman RI Perwakilan Lampung,dan Komisi Informasi.

“Kita berharap Kejari Tulang Bawang dapat transparan dalam menangani kasus Korupsi yang terbilang cukup besar ini.Dan selama Kejari belum memberikan keterangan,harusnya diberikan alasan.Informasi yang simpang siur malah menjadi efek negatif bagi kinerja penegak hukum.”Ucap Irawan.
(DD)