Pasien DBD Keluhkan Dirinya Dinyatakan Covid-19, Plt Direktur RSU Ryacudu, Bantah Keluhan Pasien

Lensa News116 views

Lampung Utara, Lensalampung.Com – Seorang Warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara menyatakan kekecewaan atas pelayanan RSUD Mayjend HM Ryacudu, Kotabumi (Lampura), Pasien ini dihantui ketakutan masuk ruang isolasi Covid-19 lantaran dirinya diperlakukan seperti pasien terkena virus covid-19.

Hal ini di ungkap langsung oleh pasien, Syarifudin (40) tahun,dirinya merasa terabaikan oleh pihak rumah sakit Ryacudu Kotabumi karena di Isolasi berminggu-minggu tanpa pemberitahuan secara jelas dari Rumah Sakit Umum milik pemkab Lampura tersebut.Awalnya pasien Menjalani Perawatan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Ketika sembuh dan hendak pulang kerumahnya pada tanggal (16/11/20), Pasien ini diminta Rapit Test oleh pihak terkait dan dinyatakan reaktif virus covid-19.IMG-20201205-WA0010

“Saya awalnya kena DBD dan di rawat dirumah sakit umum Ryacudu Kotabumi beberapa hari. kemudian ketika sudah mulai membaik dan di perbolehkan pulang, mendadak saya di suruh isolasi mandiri oleh pihak rumah sakit katanya saya reaktif covid-19 padahal hasil swabnya aja belum keluar.ini ada apa,” cetusnya.

Menurutnya kondisi tersebut dijadikan dasar rumah sakit milik Pemkab Lampura tersebut untuk memaksa pasien Syarifudin di isolasi hingga 15 hari ke depan tanpa memastikan dahulu hasil swab test yang dijalaninya.kuat dugaan ada manipulasi hasil swab test milik pria yang akrab disapa Syarif ini, lantaran pihak Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi tak memberitahukan hasil test miliknya dan membuat si pasien tersebut mencari tahu sendiri.

“Saya belum tau hasil test swab ini positif atau negatif makanya saya cari tahu sendiri, ternyata hasil swab test itu sudah keluar pada tanggal 27 November lalu dan di tandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura dengan hasil negatif,” tambahnya.IMG-20201205-WA0011

Mengetahui ada kejanggalan dalam hasil pemeriksaan swab test covid-19 oleh pihak rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi yang di ketahuinya pada tanggak 1 desember 2020 lalu, dirinya mendatangi kantor Dinkes Lampura guna meminta kejelasan dan surat bukti hasil pemeriksaan tersebut pada hari sabtu tanggal 5 desember kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt), Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu, Kotabumi Dr.Syah Indra Husada Lubis,saat ditemui awak media, Pada Jumat Kemarin (4/12/20), “Membantah Semua Keluhan Oleh Pasien Syrif,Dia menjelaskan penanganan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Covid-19, Persoalan Hasil Swab Test Cukup Lama Ungkap”, Syah Indra, Beralasan Pemeriksaan Spesimen Di Dinas Kesehatan Propinsi Lampung Sedang Menumpuk.(Ccp/Bbn)