Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti

Lensa News112 views

Lampung Utara, Lensalampung.com-Bertempat di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kejaksan Lampung Utara memimpin prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala seksi pidana umum (Pidum) diserahterimakan, dari Sukma Frando kepada Qori Mustikawati, Serta Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari Nurmalina Hadjar kepada Rina Mayasari, di aula setempat, Selasa (19/01/2021).

Kepala kejaksaan negeri Lampung Utara Atik Rusmiyati Ambarsari mengatakan, pelantikan merupakan proses dan promosi jabatan untuk eselon IV, yang telah ditentukan berdasar peta jabatan, analisis jabatan serta analisis beban kerja.

Mutasi dan jajaran di lingkungan kejaksaan suatu pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pembinaan karir seorang pegawai. “Hari ini pelantikan Kasie Pidum dan Kasie pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan,” katanya.

Pelantikan ini bukan sekedar penempatan pegawai yang pilihan, melainkan penyegaran dan peningkatan kinerja. Pelantikan dilakukan juga, terus Dia sebagai upaya pembenahan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja.

Atik mengatakan, parameter yang dipakai dalam menentukan jabatan, meliputi kapasitas, kompetensi, integritas dan loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta pengabdian dan komitmen terhadap tugas.

Kepada pejabat yang baru, dirinya berharap dapat memajukan kejaksaan negeri Lampung Utara, dengan melaksanakan program serta dapat berinovasi.

Kepada pejabat yang meninggalkan kejaksaan, Atik Rusmiyati Ambarsari, mengucapkan terimakasih. (Ccp/Bbn)