Tulang Bawang, Lensalampung.com – Guna mencegah dan mengantisipasi para pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), Tim Jalak Putih Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Tulang Bawang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Jalak Putih ini berlangsung hari Minggu (31/01/2021), pukul 01.22 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tadi pagi, Tim Jalak Putih Satsabhara Polres Tulang Bawang melaksanakan patroli pencegahan C3 dengan cara hunting di Jalintim, Kampung Panca Mulia,” ujar Kasat Sabhara Iptu Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Lanjut Iptu Samsul, yang menjadi sasaran kegiatan ini selain mencegah para pelaku tindak pidana C3, juga untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama saat berada di luar rumah karena pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.
“Apabila mendapatkan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, tentunya akan langsung dilakukan penindakan di tempat oleh Tim Jalak Putih berupa push up dan squat jump,” imbuhnya.
Adapun metode yang dilakukan oleh Tim Jalak Putih ini berupa patroli hunting dan sambang, diharapkan dengan adanya kehadiran petugas berseragam di lapangan bisa membuat para pelaku tindak pidana C3 mengurungkan niatnya.
“Tim Jalak Putih ini akan mendatangi tempat-tempat yang dianggap sepi dan rawan terjadinya tindak pidana secara random (acak), apabila bertemu dengan warga ditempat tersebut pasti akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.” Tutup Kasat Sabhara. (Akuan)