Lelang Proyek di Lampura Belum Jelas Waktunya

Lensa News127 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Meskipun Pemkab Lampung Utara menargetkan pelaksanaan lelang proyek pada bulan Februari ini, namun hingga kini baru satu instansi saja yang menyampaikan rencana lelang proyek mereka pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (8/2/2021).

‎”Sampai sejauh ini, baru Dinas Perhubungan saja yang sudah menyampaikan rencana lelang proyek. Yang lainnya belum ada baik yang pengadaan langsung maupun lelang,” terang Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Chandra Setiawan.

Jumlah paket proyek yang telah disampaikan oleh Dinas Perhubungan mencapai delapan‎ paket. Seluruh paket itu nilainya di bawah Rp200 juta. Dengan demikian, sistem yang digunakan ialah sistem pengadaan langsung.

Untuk sistem pengadaan langsung maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan ialah menyiapkan kerangka acuan kerja, harga penawaran sementara, dan spesifisikasi. Setelah itu disiapkan oleh instansi terkait maka pihaknya akan mengundang pihak rekanan yang telah ditunjuk sebagai ‘pemenang’.

“‎Setelah di‎nyatakan siap maka Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK akan segera mengeluarkan Surat Petunjuk Penyedia Barang dan Jasa,” urainya.

‎Sementara untuk sistem lelang proyek secara elektronik, sistemnya sedikit berbeda dengan sistem pengadaan langsung. PPK wajib memasukan HPS, KAK, dan lainnya pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Setelah semuanya lengkap maka pihaknya akan segera membuatkan dokumen lelang yang dilanjutkan dengan pengumuman paket – paket proyek. Proses pengumuman akan dilakukan mereka setelah pihaknya mendapat kepastian bahwa memang anggaran untuk pelbagai proyek itu telah tersedia.

Kepastian mengenai kesiapan anggaran merupakan hal terpenting. Jangan sampai setelah dilelang, anggarannya malah belum siap. Ketidaksiapan itu dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan.

“‎Kalau belum ada dananya, gimana proyeknya mau dilelang,” kata dia.(Ccp/Bbn)