Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Unsur TNI dan Polri menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Pemkab setempat, Rabu (17/03/2021).
“Namun semenjak adanya pandemi Covid-19, kegiatan upacara bulanan ini tidak dapat kita laksanakan secara rutin, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Bupati saat memberikan sambutan.
Menurut Bupati, upacara bulanan ini kembali dilaksanakan pada hari ini, namun pelaksanaannya berbeda dengan upacara bulanan yang sebelumnya. Sebab, upacara kali ini dilaksanakan secara gabungan bersama-sama dengan Polri dan TNI, tentu dengan peserta yang terbatas, serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Upacara gabungan ini dimaksudkan untuk memperkokoh sinergi dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, atau Harkamtibmas sebagaimana arahan dari Kapolda Lampung,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita semua pada upacara kali ini. Pertama, dalam rangka menjaga ketertiban pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, maka kepada seluruh ASN serta personil Polri dan TNI kiranya dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Sebagai Penegak Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi. Ini adalah sebuah tanggungjawab yang besar yang harus kita emban bersama. Jangan sampai dimata masyarakat justru kita dinilai sebagai penegak yang tidak disiplin,” kata Bupati.
Sambung Bupati, perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai tanggal 8 Maret 2021 yang lalu telah melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka bagi sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK yang dinilai memenuhi kriteria kesiapan.
Untuk itu, Bupati mengajak bersama-sama memantau dan mengawasi jalannya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka tersebut, manakala ditemukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditentukan, maka kiranya dapat segera berkoordinasi kepada pihak terkait untuk segera diambil tindakan pemberhentian sementara kepada sekolah tersebut, dan kembali melaksanakan pembelajaran daring atau melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). (Ccp/Bbn)