Way Kanan, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 Bertempat Diruang sidang paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).
Rapat Paripurna penyampaian LKPJ tersebut merupakan kedua puluh,masa sidang kedua tahun 2021 Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim SH dan dihadiri jajaran Anggota DPRD,Bupati Way Kanan,wakil Bupati,Sekda,staf Ahli,asisten,sekwan,Inspektur,Forkopimda,kepala badan dan kepala dinas,kepala kantor camat,dilingkungan pemkab way kanan.
Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dalam pidatonya menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LKPJ) Anggaran tahun 2020 memuat Informasi laporan penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang sudah direalisasikan oleh pemerintah kabupaten way kanan.
Penggunaan anggaran pemkab way kanan sudah direalisasikan dengan Baik namun banyak anggaran yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 menurutnya bukti pemkab way kanan mengelola anggaran dengan baik itu dilahat dari hasil yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan kesepuluh kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah dari hasil kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.
“Oleh karena itu pemerintah daerah kabupaten Way Kanan menghadapi tahun anggaran 2021 sebagai acuan pelaksanaan kinerja pemerintah akan terus berupaya untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juknis yang telah ditentukan,” tutup Adipati. (Seproni)