DPRD Tuba Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2020

Lensa News144 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tulang Bawang akhir tahun anggaran 2020, secara virtual diruang rapat paripurna DPRD Kab.Tulangbawang. selasa, 30 Maret 2021.

Rapat paripurna Penyampaian LKPJ Oleh Bupati Tulang Bawang dibuka secara resmi oleh Ali Hasan Wakil Ketua I, yang didampingi oleh Ketua DPRD Sopi’i bersama Wakil Ketua II, Mursidah Yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Tulangbawang Winarti, Wabup Hendriwansyah, dan Sekdakab Anthoni secara virtual. Serta diikuti oleh Forkopimda Kab.Tulangbawang, seluruh OPD, Camat dan Lurah se-kab.Tulangbawang serta perwakilan mass media.

Pimpinan Rapat paripurna Ali Hasan menyampaikan,
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 1 ayat (2), dan Pasal 20 ayat (1) yang menyatakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) harus melakukan pembahasan LKPJ, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Maka selanjutnya terhadap LKPJ dimaksud akan dibahas oleh panitia khusus pembahasan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020. “ucapnya.

“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD menetapkan keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depannya, “ujar Ali Hasan.

Adapun telah di umumkan nama-nama personil Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Tulang Bawang Winarti Akhir Tahun Anggaran 2020 yaitu:

BACA JUGA : Pringsewu Tambah 6 Kasus Positif Covid-19
– Fraksi PDI Perjuangan adalah Heri Koko, Hartono, Marjoko dan Ketut Kasub Indra Jaya.
– Fraksi Gerindra adalah Kasimin, Aprina Sari, KS dan Aliansyah.
– Fraksi PAN personilnya ialah Holil, Morisman dan Haryati.
– Fraksi Golkar adalah Edison Thamrin, Nirwansyah dan Herwan Saleh.
– Fraksi PKS adalah Zuldin, dan Imam Nawawi.

“Untuk itu diharapkan kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan propesioal harap Ketua DPRD, “disampaikan Ali Hasan pada rapat paripurna.

Bupati Winarti dalam penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2020 ini berdasarkan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang aturan dan evaluasi penggunaan anggaran untuk satu tahun anggaran. Arah kebijakan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2020, adalah 1. kebijakan umum pemerintah daerah tahun 2020 mengacu pada peraturan daerah nomor 4 (empat) tahun 2018 RPJMD Kabupaten Tulangbawang tahun (2017-2022) peningkatan kualitas pelayanan publik, sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat menuju masyarakat mandiri dan sejahtera.

2. Pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil perhitungan sementara lapororan realisasi dari badan pengelolaan keuangan dan aset daerah target pendapatan daerah tahun 2020 Rp.1.200.240.518.168,00.dapat terealisasi Rp.1.148.429.781.722,40. Dan reaslisasi berdasarkan dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 113.961.161.261,00. Dana perimbangan RP.796.408.859.263,00. Serta Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.56.748.800.000,00.

Winarti menyebutkan, “realisasi yang belum optimal pada tahun anggaran 2020 disebabkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 dan kebijakan pengurangan dana transfer baik dana DAU, DAK serta tidak terealisasinya sebagian dana bagi hasil dari pajak dan bukan pajak dari Provinsi Lampung.” Kata winarti dalam pembacaan Lkpj secara virtual. ( Akuan )