Tubaba.Lensalampung.com
Dalam Pengelolaan Sewa Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba Terkesan Sangat Carut Marut.Hal ini Terlihat Pada Pinjam Pakai Alat Berat Jenis Motor Grader,Namun Ternyata di Lapangan Disewakan.
Menariknya,Oknum Anggota DPRD Tubaba yang ditenggarai mengendalikan sewa alat berat tersebut berdasarkan keterangan berbagai sumber hasil penelusuran Organisasi Badan Advokasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Tubaba.
“Ya,berdasarkan hasil penelusuran kami mendapatkan informasi jika alat berat itu disewakan oleh oknum anggota DPRD, padahal di Dinas PUPR mereka hanya meminjam.”Ungkap Zulkarnaen, SH Ketua DPD BAIN HAM RI Tubaba didampingi Ari Irawan,SH Ketua Bidang OKK.(22/4/2021).
Menurut hemat BAIN HAM RI Tubaba bahwa,meskipun mereka belum melakukan investigasi.Namun,penegak hukum seperti Polda Lampung tentunya sudah bisa masuk untuk mengusut tuntas persoalan sewa alat berat itu.
” Yang jelas melihat sistem non administrasi yang diterapkan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tubaba dalam pengelolaan alat berat ini tentunya sudah sangat terbuka bagi penegak hukum untuk menyelidiki,atensi kami kepada Polda Lampung.”Ujar Zulkarnaen.
Polda Lampung menurut Zulkarnaen, bisa mengusut secara menyeluruh.”Alat berat motor grader itu hanya sebagian kecil persoalan sewa alat berat di Dinas PUPR Tubaba.”Tukasnya.
Terpisah saat dihubungi Paisol,Ketua Komisi III DPRD Tubaba enggan berkomentar lantaran ia sedang berada di luar daerah.”Minta tanggapan ke Anggota Komisi III lain saja.”Singkatnya.
(DD).