Catat…!…. Ini Nomor Darurat 24 Jam yang Disiapkan Pemkab Mesuji

Lensa News168 views

Mesuji, Lensalampung.com – Guna meningkatkan akses penanganan korban gawat darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan siapkan Public Service Center (PSC) yang siagakan 24 jam.

Gedung PSC yang berlokasi di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya tersebut diresmikan operasionalnya oleh Bupati Mesuji, Saply TH pada Kamis (20/05/2021).

Dalam sambutannya, Saply menyampaikan, PSC tersebut berupa fasiltas pelayanan kesehatan yang memadai melalui system penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi.

“Pelayanan gawat darurat yang dapat dilayani dengan PSC adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh korban atau pasien dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan kecacatan, juga terintegrasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya POLRES, DINKES, POL PP, BPBD, DAMKAR dan Instansi Lainnya,” jelas Saply saat sambutannya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Yanuar Fitrian menjelaskan, pelayanan PSC tersebut berbasis call center dengan kode 119.

“PSC disiagakan 24 jam dengan berbasis call center, masyarakat bisa menghubungi nomor 119, namun untuk sementara nomor tersebut masih dipersiapkan, alternatif untuk sekarang masyarakat bisa menghubungi 082376669385,” jelas Yanuar.

Terkait fasilitas, Yanuar menjelaskan saat ini pihaknya menyiapkan 15 orang yang terdiri dari satu orang Driver Ambulan, Dua Orang Perawat bersertifikat, Tiga Orang sebagai Bidang, tujuh Orang Operator, dan dua Orang Cleaning Servis. (Ishar)