Buat SIM di Polres Lampura Sangat Mudah, Warga Merasa Puas Atas Pelayanan

Lensa News132 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Respon kepuasan warga masyarakat atas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Lampung Utara terbilang baik, hal ini terlihat dari hasil pantauan di lapangan terkait, yang telah menerima pelayanan penerbitan SIM. Senin (24/5/2021)

Menurut testimoni dua orang warga, Maria (24) warga Gg.Melati 5 Desa Candimas Kecamatan, Abung Selatan yang mengurus pembuatan SIM C dan Gunawan (36) Warga Desa Tulung Buyut Kecamatan. Sungkai Utara yang mengurus pembuatan SIM A, saat mendatangi kantor Satpas 2529 Polres Lampung Utara, selain pelayanan petugas yang ramah, mekanisme penerbitan SIM juga tidak rumit.

Maria menuturkan saya selaku pemohon datang dengan membawa KTP, mengisi formulir selanjutnya mengikuti ujian dan setelah di nyatakan lulus langsung mendapatkan SIM dan tanpa ada calo.

“Ternyata buat SIM sangat mudah tidak seperti yang saya perkirakan akan rumit seperti yang tersiar dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Kaur SIM Polres Lampura Bripka Apriyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya akan isu-isu di luar sana yang mengatakan pembuatan SIM sangat rumit juga menegaskan untuk tidak melibatkan calo-calo nakal dalam pembuatan SIM ini.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM silahkan datang langsung ke kami jangan melibatkan calo karena kami akan melayani masyarakat dengan sangat baik,” tutupnya. (Ccp/Bbn)