Mesuji, Lensalampung.com – Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Tahun 2021 ini, mendapat bantuan dari Kementerian PUPR melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Senilai Rp 1 Milyar.
Kepala Desa Simpang Mesuji, Supardi mengatakan dana senilai Rp 1 M dari program Kotaku diperuntukan untuk peningkatan Infrastruktur pembangunan didesanya.
“Dari program itu rencananya untuk pembangunan jalan beton LC dan drainase pada ruas jalan desa tepatnya RK 2 dan RK 3 kurang lebih 1 kilo meter,” Ujar Kopet, sapaan akrab Supardi.
Pembangunan akan dilaksanakan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat yang diprediksi dimulai pada Juni 2021 ini.
“Untuk tahapannya baru pembentukan BKM atau LKM, karena mereka inilah yang akan melaksanakan pembangunannya. Kayaknya bulan depan sudah action pembangunanya,”kata dia. (Ishar)