Way Kanan, Lensalampung.com – Pelaksanaan pelantikan Kepala Kampung terpilih pada Pilkakam serentak 27 Mei 2021 yang lalu akan segera bergulir. Namun jadwal pelantikan menyesuaikan dengan jadwal yang di atur oleh Protokol Bupati Way Kanan.
Ketut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses SK pengangkatan Kepala Kampung terpilih. Dan untuk jadwal pelantikannya akan di seusaikan dengan jadwal bupati.
“SK nya sedang di proses oleh Bagian Hukum Setdakab Way Kanan. Setelah SK nya keluar maka kita memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pelantikan. Tapi jadwalnya protokol Bupati yang mengatur, menyesuaikan dengan Jadwal kegiatan Bupati,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Ketut Artike, Kepala Bidang Penataan Administrasi Pemerintahan Kampung, Dinas PMK Way Kanan. Saat dikonfirmasi media, Senin (14/06/2021).
Untuk saat ini, yang sudah di rencanakan Pelantikannya yaitu untuk Pelantikan Kepala Kampung Terpilih di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu.
“Rencananya hari Kamis tanggal 17 nanti akan dilaksanakan pelantikan untuk Kakam terpilih wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu. Itu pun pelantikannya tidak di gabung, melainkan per Kecamatan. Ada yang pagi, siang dan sore,” terangnya.
Ia menambahkan, Prinsipnya Dinas PMK hanya menyiapkan berkas Pelantikan. Terkait teknis pelaksanaan pelantikan pihak Kecamatan yang mengaturnya.
“Yang jelas Teknisnya Pelaksanaannya dari Kecamatan. Kami hanya menyiapkan berkas Pelantikan,” tutupnya.(Sandi/Seproni)