Mesuji, Lensalampung.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Mesuji berencana membentuk Relawan pemadam kebakaran (Redkar) dari setiap desa yang ada di kabupaten setempat.
Menurut Sekretaris DPKP Mesuji Fery Antoni, pembentukan Redkar sebagai salah satu upaya peningkatan kwalitas pelayanan di bidang kebakaran melalui aspek pencegahan dan pengurangan resiko kebakaran khususnya di Kabupaten Mesuji.
Kemudian, pembentukan Redkar juga merupakan salah satu indikator dalam perhitungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran sebagai mana amanat Permendagri nomor 114 tahun 2018 tentang standar tehnis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah kabupaten/kota.
“Rencananya para relawan yang dibentuk akan diambil dari setiap desa yang ada di Kabupaten Mesuji masing-masing desa sebanyak tiga orang yang akan diberi pelatihan dan pembinaan dari fihak Damkar kabupaten,”jelas Fery di ruang kerjanya Rabu (16/6).
Selain membentuk Redkar fihaknya juga berencana mengajukan penambahan Pos Damkar dalam rangka memaksimalkal pelayanan penangan kebakaran.
“Di Mesuji dari tujuh kecamatan yang ada pos damlar kita cuma satu di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya. Sementara Idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos Damkar agar ketika terjadi kebakaran penanganan tidak terlambat. Ini sudah kita usulkan, dan mudah mudahan tahun depan bisa disetujui dewan,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, selain bertugas melaksanakan kegiatan pemadam kebakaran, DPKP Mesuji juga tengah menggiatkan penanganan hewan berbahaya seperti epakuasi sarang tawon atau Operasi Tangkap Tawon (OTT) dan penanganan hewan berbahaya lainnya.
“Untuk itu kami menghimbau bila ada masyarakat yang merasa tergangu dengan adanya sarang tawon yang bersarang di rumah tempat tinggal atau sekitar tempat tinggal bisa meminta bantuan kami dengan menghubungi, ke nomor 082282092227,”tukasnya. (Ishar)