BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Pasca rolling (mutasi) yang dilakukan oleh Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo, kemaren , Rabu (11/1/2017).
Diketahui ada lima pejabat yang di non job. Kelimanya, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang : Rimir Mirhardi, mantan Kepala Biro Umum : Yudi Hermanto, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan : Setiato, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Holikurtura : Lana Rekyanti dan mantan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Daerah Provinsi Lampung : Ardiyana Umar
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Zaini Nurman, menerangakn sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 tentang perangkat daerah, bahwa memang mengalami perampingan struktur.
“Itu saja mereka (lima pejabat) tidak ada jabatan sudah sangat minimal. Ya kalau kita lihat beda dengan Provinsi jambi yang bahkan hingga sampai 30 pejabat eselon II non job,” kata Zaini di ruang kerjanya, Kamis (12/1).
Zaini juga menjelaskan soal lamanya mutasi yang dilakukan Gubenur dan Wakil Gubenur. Menurut dia, saat semua pegawai yang ada di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah sangat baik dan bagus.
“Ya, kalau di lihat yang tidak ada jabatan semua-nya bagus. Namun yang perlu di garis bawahi pejabat yang tidak memiliki jabatan semua seluruh Indonesia bukan hanya di Lampung,” terang dia. (BA)