Mesuji, Lensalampung.com – Menyikapi terkait belum terbayarnya honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Mesuji. Akhirnya, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Sekretaris nya Drs. Ngadiman, M.MPd., angkat bicara menanggapi persoalan tersebut.
Ngadiman mengatakan, memang ada keterlambatan pembayaran honor petugas Pemulasaraan Jenazah pasien Covid-19 seperti di beritakan beberapa media karena memang anggarannya belum cair. Bahkan sebelumnya pihaknya juga sudah dipanggil pihak Inspektorat Mesuji untuk di mintai keterangan terkait hal itu.
Sementara terkait salah satu petugas Pemulasaraan yang sudah 30 kali ikut mengurus jenazah pasien Covid-19 tapi belum pernah dibayarkan itu, menurutnya karena yang bersangkutan memang tergabung dalam tim setelah kasus kematian Covid-19 di Mesuji sudah mencapai angka 60 orang/kasus.
“Ya, memang betul sampai hari ini, tercatat sudah sebanyak 122 kasus kematian pasien Covid-19 di Mesuji. Dari jumlah itu, yang sudah terbayar baru sebanyak 22 orang secara bertahap, yakni pada bulan Mei sampai pertengahan bulan Juni. Sedangkan SO ini sebagaimana diberitakan kemarin mengaku belum pernah menerima honornya sama sekali, karena dia tergabung dalam tim di bulan Juli. Kami juga sudah di mintai keterangan oleh pihak Inspektorat terkait hal ini,”Kata Ngadiman.
Lebih dalam dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, untuk mengajukan pencairan dana sisanya itu untuk pembayaran honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang belum terbayarkan.
“Kami sudah pernah berkoordinasi ke pihak keuangan untuk mengajukan pencairan sisa dana pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang belum terbayarkan itu, kurang lebih sekitar setengah bulan yang lalu,”jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu(25/8).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra.SH., mengatakan, pihaknya sesuai arahan Sekretaris Daerah, mengingat kemampuan APBD Mesuji yang kecil, terkait belum dibayarkan nya honor petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Mesuji memang masih terkendala anggaran.
Dimana lanjut dia, pos anggaran untuk pembayaran honor tersebut ada di Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sifatnya untuk kedaruratan seperti bencana alam dan sosial. Artinya, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dapat menggunakannya selama itu sifatnya darurat.
“Kami sifatnya selama berkas pengajuan nya sudah masuk dan lengkap maka akan proses, dan dana itu masih ada, namun jumlahnya mungkin tidak mampu untuk menyelesaikan sisa pembayaran honor petugas pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 yang belum terbayarkan itu,”Kata Olpin.
Masih dikatakan Olpin, untuk tahun ini, Pemkab Mesuji hanya mampu menganggarkan dana BTT itu sebesar Rp.2 Milyar. Sementara dengan kemampuan APBD yang kecil, jumlah itu tidak akan mampu untuk mengcover kebutuhan belanja tidak terduga dalam 1 tahun ini yang sifatnya darurat, terutama masalah penanganan pasien Covid-19 di Mesuji, termasuk pembayaran honor tim Pemulasaraan dan Pemakaman tersebut.
“Akan tetapi, itu harus bertahap, karena sisa anggaran yang ada tidak akan cukup untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran honor itu. Sementara sisanya akan di bayar di anggaran perubahan,”Kata dia lagi.
Ditemui terpisah, Kepala Inspektorat Mesuji Drs. Edison Basid membenarkan perihal pemanggilan terhadap tim Evakuasi, Pemulasaraan, dan Pemakaman Pasien Covid-19 di Kabupaten Mesuji terkait hal yang sama. Mereka dimintai keterangan, soal belum terbayarkan nya honor mereka guna mengurai benang kusut dari permasalahan tersebut.
“Benar kami sudah memanggil dan memeriksa sekitar 17 orang yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19, termasuk Sekretaris BPBD Ngadiman, untuk dimintai keterangannya. Karena, banyak yang terlibat di dalamnya, maka kami harus ekstra hati-hati supaya tidak salah dalam mengambil kesimpulan, karena kalau sampai kita tidak jeli maka nanti hasilnya tidak mengena,”Kata Edison.
Akan tetapi berkaitan dengan pembayaran honor itu lanjut Edison, pihaknya yakin bahwa itu hanya persoalan teknis saja yang membuatnya terkendala. Sementara ini juga masih dalam proses karena masih ada beberapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan nya. Setelah itu selesai maka akan diketahui apa penyebab belum terbayarkan honor para petugas itu, kendalanya dimana akan terlihat.
“Saya rasa tidak mungkin ada yang berani untuk bermain-main dengan anggaran Covid-19. Soal pembayaran itu pasti hanya masalah keterlambatan teknis saja. Tapi ini masih dalam proses, karena belum semua bisa kita mintai keterangannya, apabila sudah selesai nanti akan terurai dimana letak kendalanya apakah di Keuangan atau di BPBD nya,”tandasnya.
Laporan : Ishar Karni Ilyas Mukram