BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan pengisian jabatan eselon II Rabu pekan lalu, Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung kembali menggodok nama-nama yang akan menduduki jabatan eselon III dan IV.
sebanyak 93 jabatan Eselon III hilang, hal ini sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 tentang perangkat daerah, bahwa memang mengalami perampingan strkutur.
Kepala BKD Lampung Zaini Nurman mengatakan, ada sekitar 222 jabatan eselon III dan 604 eselom IV yang akan diisi dalam waktu dekat ini.
Saat ini, BKD tengah melakukan verifikasi data terhadap ribuan berkas pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon III dan IV.
“Kami sementara memeriksa atau memverifikasi ribuan berkas untuk menentukan kelaikan seorang pegawai menduduki posisi atau jabatan,” jelas Zaini Minggu (15/1).
Verifikasi berkas pejabat itu dilakukan, terkait pergeseran posisi sebagai dampak dari perubahan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
Zaini menambahkan, proses verifikasi pegawai ini cukup rumit, karena pihak BKD perlu menelusuri rekam jejak para pegawai yang bersangkutan.
“Kita melihat, misalnya, dari kedudukan dan dari SKPD mana ia sebelum posisinya yang sekarang, lalu dengan pengalaman seperti itu, ia cocoknya di mana,” katanya mencontohkan.
Dia berjanji akan menyelesaikan verifikasi itu secepat mungkin agar pelantikan dan pengukuhan bisa segera dilaksanakan.
“Soal waktu, kami tidak ingin berspekulasi, tapi akan kami selesaikan secepatnya,” ucap mantan Sekda Kota Metro tersebut.
Sementara disisi lain narasumber yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa rolling direncanakan pada tanggal 25 Januari untuk eselon III , kabar ini saya tau dari temen-temen Pemprov Lampung yang bertugas di BKD. Tutupnya .
Sebelumnya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melantik dan mengambil sumpah 50 Pejabat Eselon II (Pejabat pimpinan tinggi pratama) dan 1 Eselon III (Pejabat Administrator) di ruang rapat utama Gubernur, Rabu (11/1).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon II dan III berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.21/16/II.10/2016, tentang pengakatan dan pemindahan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (BA)