LAMTENG, Lensalampung.com – Kegiatan Bimbingan tekhnis (Bimtek) Anti Korupsi yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung. Diikuti antusias ratusan dewan Guru dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama.
Hadir pada acara tersebut Bupati Lamteng H.Musa Ahmad, S.Sos, Ketua dan sekretaris FPAK Lampung sebagai narasumber, Kadis Pendidikan Lamteng, Kasi Kurikulum Disdik Lampung tengah. Dan sekitar 500 peserta pendidik di Lamteng, Rabu (24 November 2021)
Kegiatan bimtek ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 24 samapi 27 november 2021, dalam sambutannya Bupati menuturkan, dirinya sangat terharu dan bangga melihat antusias dan semangat para pendidik untuk dapat mengikuti kegiatan Bimtek.
“Semoga kedepan ilmu ini bisa bermanfaat sehingga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua, dan saya mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar bisa terus dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi di Kabupaten Lampung tengah,”tuturnya.
Sementara itu Ketua FPAK Lampung, mengatakan bahwa bimtek anti korupsi ini adalah bimtek yang sangat penting apalagi ini dilaksanakan di lingkungan sekolah dan perangkat sekolah untuk membentuk generasi yang berintegritas harus dimulai dari lingkungan sekolah sebagai ujung tombak pembentuk karakter dan nilai nilai moral generasi muda.
“Tujuan bintek ini selain untuk menyatukan persepsi dalam pembelajaran anti korupsi yang bapak ibu ajarkan di tingkat dasar dan menengah juga yang paling penting adalah munculnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya membentuk nilai nilai integritas bagi siswa, tenaga kependidikan dan perangkat pembelajaran lainnya,”kata Ketua FPAK
Kepada Bupati dan hadirin dia juga menyampaikan, bahwa pemberi materi atau narasumbernya adalah para master Penyuluh anti Korupsi yang sudah bersertifikasi atau berlisensi dari Lembaga sertifikasi penyuluh (LSP-KPK-RI) mereka adalah Aris Supriyanto, S.Sos.M,M,(Ketua FPAK Lampung) Fariza Novita Icha (Sekretaris Umum FPAK ), Andri Marta, S.I.P, M.I.P , Ir. Yulizar Komala Saniyati, MTA , Tutik Yamasita, SE, MM, Iin Fidiyanti SPd,MPd sehingga semua materi yang diberikan sudah berstandarkan dari LSP KPK-RI.
Dia menjelaskan PAK Lampung yang telah berdiri sejak tahun 2019 dan telah dikukuhkan oleh Ketua KPK-RI dengan nomor : 2021-04-04-01-002 Tahun 2019 adalah suatu forum yang berjumlah 42 orang dengan anggota dari seluruh Kab dan Kota seprovinsi Lampung, juga telah mengadakan kegiatan kegiatan sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat.
“Saya sebagai ketua FPAK lampung mewakiloi teman teman para master menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada bapak Bupati serta jajaran Pemkab Lamteng khususnya Dinas Pendidikan yang telah melaksanakan Bintek Anti korupsi ini, hal ini menujukkan dukungan Pemerintah Kabupaten dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, dari seluruh pemerihta kabupaten yang pertama kali melaksanakan bintek ini adalah kabupaten Lampung tengah.
Dari sisi anggarandengan dilaksanakan bintek secara virtual ini telah terjadi penghematan anggaran yang luar biasa besarnya, karena untuk menyelenggarakan bintek tatap muka dengan jumlah 40 peserta memerlukan biaya keurang lebih 100 juta hari ini telah hadir dihadapakan kita peserta bintek berjumlah kurang lebih 500 orang peserta aplaus bagi kabupaten lampung tengah. Saya berpesan kepada peserta untuk terus menambah pengetahuan ketrampilan sebagai wujud peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan tugasnya,”bebernya panjang. (Rls)