Sutono : Lampung Salah Satu Provinsi Penting Penyelamat Ekosistem Pulau Sumatera

Lensa News176 views

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menggelar Diskusi Nasional dengan tema “Menggugat Kawasan Konservasi untuk Sebesar-Besarnya Kesejahteraan Rakyat” di Ruang Abung Balai Keratun,Rabu (25/01/2017).

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang diwakili oleh Sekdaprov Sutono dalam sambutannya mengatakan, Lampung merupakan salah satu provinsi penting dan sangat berperan dalam rangka penyelamatan ekosistem Pulau Sumatera karena memiliki 2 (dua) kawasan Taman Nasional. Yaitu Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas, Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman serta beberapa lokasi kawasan cagar alam, cagar alam laut dan cagar alam krakatau yang mendunia.

“Kekayaan alam Indonesia  merupakan aset dan sumber kehidupan bangsa dan negara. Tetapi aset ini terbatas, sehingga harus dikelola serta dipelihara secara benar dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, Kawasan Konservasi Provinsi Lampung juga akan menjadi ekosistem kunci dalam penyelamatan hutan tersisa di Pulau Sumatera,” ujar Sutono.

Lebih Lanjut Sekda Provinsi Lampung mengajak para pemangku kepentingan untuk memulihkan status populasi sumber daya alam hayati sehingga terhindar dari kepunahan. Diskusi ini diharapkan juga dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak mengenai konservasi, pemanfaatan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi dan sosial, serta nilai budaya masyarakat asli di Lampung. “Masukan ini diperlukan dalam rangka mengembangkan strategi untuk ekoturisme, pemanfaatan SDA, dan pengelolaan sumber daya hutan berbasiskan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Sekda Provinsi Lampung.

Sebagai hasil dari diskusi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar konservasi ini segera dapat ditindak lanjuti dan merupakan kerangka acuan dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat berkenaan dengan kawasan konservasi di wilayah Provinsi Lampung.

Dilain pihak Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Agus Yustianto Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam menyampaikan, saat ini kawasan konservasi di Indonesia mencakup area seluas 27,2 juta hektar atau kurang lebih 20% dari luas seluruh kawasan hutan Indonesia (136,88 juta hektar).

Hingga tahun 2009, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 527 unit kawasan konservasi darat dan laut. Yakni terdiri atas 50 unit Taman Nasional, 118 unit Taman Wisata Alam, 22 unit Taman Hutan Raya, 24 unit Taman Buru, 248 unit Cagar Alam, 75 unit Suaka Margasatwa. Untuk Kawasan Konservasi Laut, telah ditetapkan 7 unit Taman Nasional, 5 unit Cagar Alam, 2 unit Suaka Margasatwa, 14 unit Taman Wisata Alam. Kawasan konservasi merupakan salah satu fungsi hutan yang memiliki ciri khas tertentu, dan mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. “Untuk itu peran serta masyarakat adalah salah satu instrumen penting yang harus disertakan. Peran serta masyarakat dapat melibatkan masyarakat adat, masyarakat lokal. Maupun lembaga swadaya masyarakat, “ujar Staf Ahli Menteri.

Diinformasikan Karo  Humas dan Protokol Bayana, acara diskusi nasional juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung, Fokorpimda Provinsi Lampung, SKPD Lampung, Akademisi, NGO dan  Tokoh Masyarakat. (Rls/BA)