Kabar Gembira..!.. 8 Januari 2022 ini Keberangkatan Jama’ah Umroh kembali Dibuka

Lensa News98 views

Lampung Barat, Lensalampung.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan keberangkatan jemaah umrah telah dibuka kembali pada 8 Januari 2022 dengan enam persyaratan.

Kasi Penyelenggara haji dan umrah Drs. Firdaus Sablie, M.Pd.I, mewakili Kepala Kankemenag Lambar Maryan Hasan S.Ag, M.Pd.I, menjelaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi memberikan perlindungan kepada jamaah.

Ya Alhamdulillah, memang sudah lama ditunggu-tunggu jemaah, mudah pandemi segera berakhir dan kendala- kendala lain diberikan kemudahan, sehingga kedepan jamaah umroh dan jamaah haji sudah mulai diberangkatkan, dan bagi jamaah yang berkesempatan berangkat harus taat pada aturan protokol kesehatan,” kata dia, Minggu (9/1).

Dijelaskannya, Pemberangkatan jamaah umrah telah dibuka pada 8 Januari 2022 dan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 maka penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.

“Dan sebelumnya juga sudah ada surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah  (PHU) Kemenag Ri terkait ibadah umrah 1443 Hijriyah nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 04 Januari 2022. Surat edaran tersebut menyampaikan enam syarat pelaksanaan umrah tanggal 8 Januari 2022 ,” jelasnya.

Keenam persyaratan itu yakni pertama, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan prokes secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah.

“Kedua, para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus  (SISKOPATUH),” paparnya.

Selanjutnya, ketiga, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (Direct Fligh) melalui Bandara Soekarno Hatta, Keempat, kepulangan jemaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Kelima, keberangkatan sebanyak empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (One Gate Policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi Screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

Keenam, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” imbuhnya. (Sahrial)