Lampung Barat, Lensalampung – Hari ini diadakan Konferensi Pers di Polres Lampung Barat terkait dengan ungkap 13 kasus yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Adapun kasus-kasus yang dipaparkan yaitu :
• 5 Kasus Curat (4 trsangka)
• 3 kasus Persetubuhan terhadap Anak (3 tersangka)
• 3 Kasus Penggelapan (3 tersangka)
• 1 kasus Pengeroyokan (2 tersangka)
• 1 Kasus Pencabulan terhadap anak (1 tersangka)
“Saat ini kita akan menggelar perkara yang terjadi selama bulan Januari, pada bulan ini kurang lebih ada 13 kasus yangb berhasil di ungkap reskrim polres lampung barat,” Ucap AKBP Hadi Saeful Rahman, S.Ik selaku kapolres Lampung Barat.
Pada Gelar Perkara kali ini tersangka terancam hukum pidana, untuk kasus Curat terancam pidana 7 tahun penjara, kasus persetubuhan terhadap anak terancam pidana 15 tahun penjara, kasus penggelapan terancam pidana 4 tahun penjara, kasus pengeroyokan terancam 5 tahun penjara, dan kasus pencabulan terhadap anak terancam 15 tahun penjara.
Selain itu ditunjukan pula beberapa barang bukti yang didapatkan saat tim Reskrim menyelidiki kasus ini seperti Pakaian korban dan tersangka, 1 unit sepeda motor R2 Yamaha vega R Berwarna Silver, 1 unit handphone merk samsung, 1 nota finance Indomaret dari Bandar Lampung, 1 buah selip penjualan tutup harian selama 2 hari berjumlah Rp. 46.010.225, Bukti transfer uang cahs ke rekening BCA a.n Joni Hardiansyah, 1 unit HP Merk Vivo Y83, 1 buah kotak amal, 1 buah gembok, 1 lembar uang Rp. 100.000, 3 lembar uang Rp. 50.000, 3 buah HP Vivo Y21, 1 Buah HP Y21s, 2 Buah Hp Vivo Y15s.
6 unit Hp merk infinix, 4 unit hp merk oppo A16, 4 unit hp merk realme C11, 4 unit hp merk realme C21Y, 4 unit hp merk xiaomi redmi 9A, 4 unit HP samsung A12, 3 Unit HP Merk Vivo Y21, 3 unit hp merk vivo Y155, 2 unit hp merk realme C25, 2 unit hp merk samsung A02, 1 unit hp merk Oppo A53, 1 unit hp merk Realmi A9C, 1 lembar data tracking ID Paket, Bukti transfer dari kurir ninja express ke terlapor, 25 lembar data rekaman audit periode tanggal 19, 20, dan 21 Juli 2021.
Gelar perkara ini dihadiri oleh bebrapa awak media yang ada di lampung barat juga jajaran Reskrim dan polres Lampung Barat. Adapun manfaat dari publikasi ini sendiri yaitu agar masyarakat lebih berhati hati lagi untuk kedepannya dikarenakan kejahatan tidak dapat diduga. (Bung Talim/Udo Yaldo)