Keluarga Korban Penikaman Minta Pelaku Dihukum Berat

Lensa News123 views

LAMPURA, Lensalampung.com – Seorang kakek Murbayin (64) warga Desa Kotanegara Ilir, Sungkai Utara, Lampung Utara ditemukan meninggal dunia usai ditikam senjata tajam oleh Saparudin (55), warga Desa Ketapang Sungkai Selatan.

Pembunuhan karena permasalah patok batas tanah tersebut terjadi pada Selasa (11/1/2022) kemarin.

Menurut saksi mata berinisial ESR menerangkan, untuk kronologi kejadian, awal mulanya Saparudin datang ke lokasi kejadian dan sudah mengamuk-ngamuk.

Namun saat itu sudah ditahan oleh warga korban untuk tidak ngamuk-ngamuk dan meminta pelaku untuk mendatangi pemilik tanah.

“Pelaku sempat pergi, namun selang 10 menit kemudian pelaku justru datang kembali dengan membawa senjata tajam jenis Dodos (pemanen sawit). Tanpa berbicara banyak langsung menghantam korban,” ungkapnya.

Karena dihantam senjata tersebut, Korban tersungkur. Namun setelah tersungkur pelaku tidak laju menghentikan perbuatannya, pelaku justru terus menghantam secara membabi buta.

“Tidak ada perlawan dari korban, korban meninggal dunia di tempat tanpa sempat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga Kodrat, berharap pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bisa mah, seumur hidup,” kata dia.

Kodrat juga mengatakan, keterangan pelaku di kepolisian yang menyatakan menggunakan kayu, itu tidak benar.

“Bohong itu, itu hanya pembelaan pelaku, jelas ada saksi mata yang melihat langsung dari jarak 6-7 meter,” tandasnya. (Tim)