Lampung Utara, Lensalampung.com – Bhabinkamtibmas kelurahan Kota Alam Aiptu Edi K berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang menggagalkan aksi kejahatan tersebut.
Diketahui aksi pelaku yang diduga hendak mencuri namun digagalkan warga Kota Alam ini terjadi pada Senin malam (17/1/22) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami dapat laporan ada seorang pencuri diringkus warga, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, saya langsung ke tempat kejadian perkara untuk mengamankannya,” ucap Aiptu Edi K.
Dari hasil interogasi di tempat, pelaku mengaku bernama Sarno warga desa Sumber sari kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.
“Pelaku mengaku ada rekannya, namun untuk hasil lebih lanjut pelaku kami serahkan ke Polsek Kotabumi kota guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Edi K.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke mapolsek Kotabumi kota guna menjalani serangkaian pemeriksaan aksi kejahatannya. (Ccp/Bbn)