Lampung Utara, Lensalampung.com – Persoalan keributan yang terkadang bermula dari hal sepele, kerap terjadi dimanapun. Seperti di lingkup MTSN 1 Kotabumi, Lampung Utara, baru-baru ini. Hanya gegara miskomunikasi hingga menimbulkan emosi terjadi antara guru dan beberapa siswa di Madrasah Tsanawiyah tersebut.
Diketahui hari ini kamis 20 Januari 2022, ke tujuh wali murid akibat terkena imbas emosi oknum guru DY di MTSN 1 Kotabumi, berkumpul, bersepakat dengan membuat berita acara penyelesaian atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Setelah saya mendengar masalah itu, sudah kita kumpulkan para wali murid, guru waka kesiswaan. Dan alhamdulillah sudah selesai dengan dibuatkan berita acara atas kejadian itu.” jelas Untoro Kepala MTsN 1, kepada media ini, kamis 20 januari 2022.
Saat ditanya, apa pelanggaran siswa hingga dipanggil guru BK, Untoro menjelaskan, bahwa siswa kedapatan membawa HP berkamera. Dimana sekolah hanya memperbolehkan membawa HP namun tidak berkamera.
Mereka yang bersepakat hari ini merupakan wali murid Kelas VIII, dan kedepan ditekankan tidak ada lagi tindak kekerasan.
“Kedepan sudah saya sampaikan kita menangani murid harus dengan humanis, persuasif apa yang menjadi penilaian orang tua tidak baik, jangan dilakukan.” ucapnya, didampingi waka humas.
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah orang tua murid MTSN I mendatangi pihak sekolah. Mereka tidak terima atas perlakuan oknum guru yang diduga bertindak semena mena saat mendidik siswa/i hingga menimbulkan dugaan kekerasan. (Bbn/Ccp)