Lampung Utara, Lensalampung.com – Mantan suami Mengamuk dan merusak rumah mertua serta melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam Sejenis Laduk (Golok), Karena tidak diberi Uang kepada mantan istrinya. Senin (07/02/2022).
Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 10.30 Wib, dikediaman Ningsih orang tua korban, Jalan Padat Karya Rt 4 LK 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Pelaku yang bernama Guntori (30) bersama saudaranya mengantarkan anak ke mantan Istri Yuliana (24) dan diduga meminta Uang Sebesar Rp 500 Ribu rupiah, dengan terus terang untuk membeli barang terlarang jenis Sabu.
Sang istri menolak, seketika Guntori langsung mengamuk merusak pintu, teras atap rumah, kendaraan Roda dua korban,mengancam gunakan senjata tajam dan sempat menganiaya anak korban dengan memukuli,hingga Ningsih ibu korban melindungi cucungnya.
“Tadi sekira pukul 10:30 dia datang sama sodaranya marah-marah minta uang 500 Ribu bilangnya untuk beli sabu sambil nganter anaknya, pas gak di kasih dia ngamuk Menerjang pintu sambil bawa Laduk (Golok)” ungkap ningsih saat di wawancarai sejumlah awak media.
Yuliana ibu dua anak tersebut mengaku, kejadian seperti ini kerap terjadi,hari ini yang paling terparah, mengancam keselamatan keluarga, sehingga melaporkan kejadian ini Polsek Kotabumi, dan meminta untuk segera ditangkap pelakunya.
“Mantan suami saya itu emang sering begitu, dateng marah minta uang mukulin anak hari ini paling parah karena udah ngancem pakai senjata tajam” tutur korban yuliana.(Ccp/Bbn)