Oknum Guru SMPN 1 Labuhan Maringgai Diduga Pungli Disertai Ancaman kepada Murid

Lensa News124 views

Lampung Timur, Lensalampung.com – Masyarakat Kabupaten Lampung Timur, selaku aktivis muda merasa geram dan angkat bicara terkait prihal atas dugaan pungli yang disertai ancaman yang diduga telah dilakukan oleh Murniati, salah satu oknum Kepala Sekolah, UPTD SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai.

Dugaan yang melibatkan salah satu oknum Guru, yang mana oknum guru tersebut telah melontarkan kata-kata yang diduga sebagai ancaman terhadap siswa/siswi di Sekolah, beserta wali murid, agar supaya para siswa dan wali murid, untuk segera melakukan pelunasan pembayaran.

“Yang mana penarikan uang pembayaran tersebut, yang telah dipaparkan oleh Murniati, selaku oknum kepsek nya saat ditemui oleh awak media, bahwa penarikan itu atas nama sumbangan komite untuk memperbaiki pager roboh,” ungkap murniati.

Diketahui, berdasarkan keterangan dari salah satu wali dan beberapa murid Sekolah SMPN 1 tersebut, yang mana keterangan-keterangan itu telah dihimpun oleh awak media ini.

Bahwa jumlah penarikan uang tersebut telah diatur oleh pihak UPTD SMPN 1 Labuhan Maringgai, dengan cara berpariasi, namun untuk jumlah penarikan uang yang dilakukan terhadap siswa/murid di Sekolah tersebut.

Dalam penarikan tersebut telah ditentukan oleh pihak Sekolah UPTD SMPN 1 Labuhan Maringgai, untuk masing-masing murid yang masih duduk di bangku Sekolah, mulai dari kelas 7, kelas 8, sampai kelas 9, dengan jumlah penarikan pembayar yang berbeda-beda,” papar beberapa murid beserta salah satu wali.

Untuk menyikapi atas pemberitaan terkait pungli yang diduga telah dilakukan oleh Murniati, selaku salah satu oknum Kepala Sekolah, yang bertugas UPTD Sekolah SMPN 1, Yang terletak di Desa Pasiran, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur tersebut.

Menyikapi prihal tersebut, Dunia Hadis S. Selaku aktivis muda yang berpropesi sebagai Anggota Intelejen, dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), diwilah Kabupaten Lampung Timur, angkat bicara atas dugaan pungli yang disertai pengancaman yang dilontarkan oleh salah satu oknum Guru terhadap murid berikut wali murid, yang terjadi disalah satu UPTD Sekolah SMP Negeri 1, Labuhan Meringgai,

Hadis, menyampaikan kepada awak media, dalam menyikapi terkait prihal tersebut, dalam penyampaian nya ,saya pribadi selaku salah satu Aktivis yang berpropesi sebagai salah satu Anggota Intelejen, Lembaga Aliansi Indonesia, Penelitian Aset Negara, sangat menyayangkan atas prihal oknum Kepala Sekolah, dan oknum Guru, yang bertugas di SMPN 1 Labuhan Maringgai Tersebut,” papar nya.

Imbuh Hadis memaparkan, “jika prihal atas perbuatan itu benar ada bukti nya maka saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan yang ada diwilyah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)Lampung Timur, selaku pengawas dan pembina dalam bidang Pendidikan UPTD Sekolah,

Maka saya berharap jangan Hanya duduk dan diam saja, seolah-olah buta dan tuli, terkait ada nya prihal yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kepala UPTD Sekolah SMPN 1 Labuhan Maringgai, yang tidak bertanggung jawab, atas perbuatan nya,” imbuh Hadis.

Lanjut Hadis, dan perbuatan itu juga sangat tidak sesuai dengan aturan dan praturan, untuk memenuhi unsur-unsur atas pelaksanaan yang telah dilakukan, apalagi hal itu diduga jelas atas chatting melalui via whatsaap yang telah disampaikan oleh oknum guru terhadap wali murid, serta keterangan yang telah disampaikan oleh beberapa siswa/murid secara langsung kepada awak media saat dimintai keterangan.

Perlu diketahui, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari beberapa siswa yang telah saya himpun, dari awak media, itu cukup jelas ada nya pengancaman yang telah dilontarkan oleh salah satu oknum Guru, secara langsung terhadap siswa dan wali murid, untuk pelaksanaan pembelajaran dibidang Pendidikan diruang lingkup Sekolah.

“Dan hal itu juga diduga diluar aturan dan prarutaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang mana aturan dan praturan tersebut telah ditetapkan Dalam UU, untuk pelaksanaan dibidang pendidikan, mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) sampai dengan selesai ditanggung oleh Pemerintah.

Maka untuk menyikapi hal ini, saya berharap kepada pihak dinas yang terkait agar dapat segera menindak lanjuti atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah, beserta oknum Guru, SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai tersebut, agar tidak terulang kembali, dan agar supaya tidak merusak citra di Sekolah lain,” tutur aktivis muda tersebut. (Yeni)