BANDARLAMPUNG – Terhitung sabtu, tanggal 28 Januari 2017 kemarin lalu Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo telah mendatangani Pergub Unit Pelayanan Teknis (UPT) bagi pejabat Eselon III, Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Lampung Sutono saat ditemui di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kamis (2/2/2017)
Menurut sekda membenarkan bahwa Pergub sudah selesai ditanda tangani pak Gubernur Lampung untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT ) yang terdapat 104 UPT. Jadi selaku Ketua Baperjakat Sutono sudah memberi penjelasan pelantikan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. “Untuk itu pelantikan berhak dilakukan secepatnya hanya saja semuanya tergantung pimpinan. Katanya
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( Baperjakat ) Sutono menjelaskan penyelesaian verifikasi berkas pejabat eselon III sudah rampung diselesaikan. Iya kita tunggu saja pelantikannya. ” nah untuk nomor pergubnya sendiri tanya saja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Imbuh sekda
Sebelumnya Kabar,isu sudah terdengar sebelum memasuki awal Februari pelantikan segera dilakukan,tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya. “Artinya tunjangan bulan Januari bisa-bisa di tunda atau belun dibayar. Sekda membantah, pemprov bukan menunda pelantikan tetapi kita sedang menyelesaikan berkas, kan banyak pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik. Terangnya
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zaini Nurman saat dihubungi melalui ponselnya tidak mengakat .
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, mengatakan rolling memang mutlak tugas kepala daerah, jadi Sebagai pimpinan Gubernur harus cepat melakukan pelantikan sebab masih Demisioner pejabat membuat terganggunya roda pemerintahan (tidak berjalan pembangunan). Ujarnya
Menurut Yusdianto, bisa saja rolling tersebut ditunda karena PP No. 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Karena banyak dinas di gabung dan ramping. Maka itu kepala daerah melihat kemampuan, latar belakang dan loyalitas pejabat yang akan memimpin,” kata dia. (BA)