Bandarlampung, Lensalampung.com – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno punya kebijakan berbeda soal korban begal yang melukai pelaku.
Atau, malah menyebabkan pelaku terbunuh seperti viral terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari Rilis.id, Kapolda menegaskan jika ada warga Lampung yang melawan atau menggagalkan aksi begal, justru akan mendapat penghargaan.
“Jadi, saya imbau kepada masyarakat jangan takut untuk melawan begal,” tegas Hendro, Sabtu (16/4/2022).
Jika sampai korban begal membunuh pelaku karena mempertahankan diri, lanjut kapolda, maka korban tidak akan diproses hukum.
“Sebab, ia membela diri dan barangnya. Justru, korban yang melumpuhkan pelaku begal, sekali lagi, akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda.
Kapolda mencontohkan Taufik Darmawan, warga Tanjungsenang. Dia mendapat penghargaan karena menggagalkan aksi curanmor di Jl Ki Maja, Wayhalim, 14 Februari lalu.
“Polda sangat mengapresiasi keberanian Bapak Taufik. Meskipun dua pelaku menggunakan senpi, namun dia berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut,” kata Hendro. (*)