LAMPUNG SELATAN, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Lampung Selatan melalui Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat terus mengoptimalkan retribusi pajak.
Sebab politisi Partai Demokrat Lampung Selatan ini menilai Pemkab Lampung Selatan yang dipimpin Nanang – Pandu kurang optimal dalam penarikan retribusi pajak bumi yang ada di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada kepala daerah untuk meningkatkan retribusi pajak dikarenakan pajak tahun 2020/2021 pajak bumi daerah hanya berhasil 29, 1 sehingga jauh dari target yang dianggarkan.
Hal tersebut dikatakan Jenggiskhan Haikal saat menyampaikan pandangan umum para paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel atas APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Lamsel yang dilaksanakan secara Virtual, Kamis (31/3/2022).
Selain itu kata Jenggiskhan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat meningkatkan koordinasi guna terciptanya Lampung Selatan yang maju dan lebih baik lagi.
“Karena masih lemahnya koordinasi pada pihak legislatif, untuk itu kami berharap Pemkab Lamsel dapat meningkatkan korsinasi kepada Legislatif, Forkopimda dan Instansi vertikal, baik melalui forum-forum kordinasi yang telah dibentuk demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Jenggiakhan. (Adi/HS)