LAMPURA, Lensalampung.com – Dari hasil operasi ‘Sikat Krakatau’ awal tahun 2017, jajaran Polres Lampung Utara yang dipimpin AKBP.Esmed Eriadi, berhasil mengungkap 29 kasus dan 33 tersangka. Hal itu diungkapkan saat ungkap perkara yang digelar selasa (7/2/2017) pagi, dihalaman mapolres Lampung Utara.
Diuraikan Esmed, Sikat Krakatau dilaksanakan mulai dari 23 januari sampai 5 febuari dengan sasaran Curas Curat dan Curanmor (C3), dari hasil itu, seluruh sasaran Target Operasi dikatakanya telah melampaui batas yang ditentukan.
“dari operasi ini, sebelum melakukan tindakan kita sudah menentukan target operasi (TO), dan dari semuanya alhamdulillah tercapai. Kita menargetkan TO 3 orang dan berhasil ditangkap, dan 1 kasus TO juga berhasil kita ungkap, kemudian TO pada berhasil kita ungkap. Dan ada 28 kasus yang kita ungkap selain dari TO yang sudah kita rencanakan ini.” ujar Esmed, Kapolres Lampura, didampingi para jajaranya.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja jajaranya yang telah bekerja dalam mengurangi angka C3, untuk itu meminta kepada masyarakat agar dapat mendukung aparat kepolisian dalam mengurangi angka kejahatan.
“Dalam hal ini saya mengapresiasi jajaran saya dan setelah ini kedepanya kita (kepolisian) tetap aktif. Dari sisi pencegahan kami menghimbau kemasyarakat dengan maraknya C3 ini untuk mengaktifkan siskamling.” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah ada pelaku yang dilakukan tindakan tegas (penembakan), Esmed menyatakan, ada 4 orang dan anak dibawah umur pelaku Curat diamankan sebanyak 6 orang.
“Kita juga mengamankan 2 pelaku merupakan pengembangan dari kasus di Lampura kemudian mendengar informasi keberadaan mereka di bogor dan kita buser Tekab lakukan pengejaran.” ucapnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap tersebut ialah, 4 Free ser, 6 kendaraan bermotor, 33 tersangka, 1 buah genset dan tabung jetpam, 1 senjata tajam jenis pisau, 2 senjata api yang terdiri dari 1 mainan dan 1 korek, 3 handphone dari berbagai jenis, 1 kendaraan roda empat dan 1 linggis. (Beben)