Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea di Somasi Advokat Muda Indonesia Wilayah Lampung

Lensa News123 views

Bandarlampung, Lensalampung.com – Kumpulan Advokat Muda di Wilayah Lampung membuat sebuah gerakan yang diberi nama Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) guna melakukan somasi terbuka kepada Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Senin (25/04/2022).

Somasi kepada Hotman Paris sendiri berlangsung di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh AMIB
Kepada sejumlah media, Advokat Muda Peradi Lampung, Jaka Pramana, SH.,MH. mengungkapkan bahwa somasi yang dilayangkan terhadap Hotman adalah bentuk keresahan kami sebagai advokat muda dan merasa mengemban tanggung jawab terkait polemik Hotman Paris dan Ketum Peradi Prof. Otto

“Bahwa kami Advokat Muda Indonesia Bergerak mengecam atas segala tindakan, dan perilaku Hotman Paris berupa pernyataan-pernyataan melalui sosial media pribadinya. Atas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan (selaku ketua umum PERADI) yang bersifat meresahkan. Para Advokat muda Indonesia.” Kata Jaka.

Selanjutnya, Advokat muda lampung ini menegaskan, bahwa Hotman Paris Hutapea selaku publik figur  yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang Advokat diduga lakukan tindakan-tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa. Dan tidak mencerminkan profesi Advokat sebagaimana dalam kode etik Advokat Indonesia.
“Yaitu Advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi Advokat sebagai Advokat terhormat (officiumnobile).

Selain itu, Hotman Paris Hutapea yang menyatakan jika PERADI dibawa kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan adalah tidak sah dengan dasar adanya putusan MA No.997/k/pdt/2022 merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan.” Ujarnya.

“Karena bersifat tuduhan maupun persangkaan menyesatkan dan kebohongan karena tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum. Mahkamah Agung melalui media online menyatakan “Mahkamah Agung (MA) menegaskan status Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tidak berpengaruh dengan putusan MA.” Pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaka Pramana, SH,MH dan Rekan-Rekan Advokat Muda Lampung yang juga merupakan anggota Peradi Lampung menyampaikan, point dari somasi yang dilakukan itu untuk mendesak Hotman Paris Hutapea minta maaf atas perilakunya saat ini terhadap PERADI maupun kepada ketuanya Otto Hasibuan.” Tutupnya. (Eko)