Curhat Pilu dari Balik Jeruji, Nurhadi : Korupsi Rp 3,7 Hanya Bagian Kecil yang Terungkap

Lensa News101 views

Tulangbawang, Lensalampung.com –  Nurhadi, terpidana Kasus Korupsi Dana Reses Fiktif Tahap III (Ketiga) tahun 2018 di Sekretariat DPRD Tulangbawang (Tuba) yang bersumber dari APBD Kabupaten setempat sedang mengambil ancang-ancang untuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, dari balik jeruji besi Mantan Bendahara Pengeluaran DPRD Tuba berkicau akan membuka semua bobrok pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD tersebut yang menurut Nurhadi, ada indikasi kerugian negara puluhan miliar yang pelakunya banyak orang akan terseret.

Kabar ini mengutip dari rekaman suara Nurhadi yang diteruskan oleh kakaknya SA kepada wartawan pada Senin (4/7/2022) pukul 14.25 Wib. Rekaman suara berdurasi 7 menit 34 detik itu terdengar Nurhadi sembari terbata-bata lantaran atas penetapan status terdakwa hingga ia harus jauh dari keluarga, kehilangan status ASN yang sedianya masih 22 tahun masa kerja lagi. Bahkan, kepada anak-anaknya pun disampaikan bahwa dirinya sedang pendidikan.

“Selamat siang salam sejahtera bagi kita semua yang saya hormati Bapak Ketua KPK, Bapak Kapolri, Bapak Kajagung yang saya hormati, Ketua Ormas, Ketua LSM, kawan-kawan media baik cetak ataupun elektronik serta Keluarga besar saya yang saya sayangi dan yang saya banggakan,”demikian kutipan awal rekaman suara Nurhadi.

Sebelum saya menyampaikan permasalahan ini, lanjut dia, izinkan saya terlebih dahulu memperkenalkan diri saya nama saya Nurhadi umur 38 tahun dilahirkan di Menggala dibesarkan di Menggala dan sampai saat ini tinggal di Menggala Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Saya adalah seorang anak dari kedua orang tua saya seorang saudara dari saudara-saudara saya seorang suami dari istri saya seorang ayah dari anak-anak saya saya ditahan oleh penyidik Polda Lampung pada tanggal 17 September tahun 2020 dan saya divonis bersalah oleh majelis hakim pada tanggal 26 April tahun 2021 dengan vonis 2 tahun 6 bulan denda 100 juta 4 bulan kurungan dan membayar kerugian negara sebesar 350 juta apabila tidak dibayar diganti dengan 3 bulan.

Tidak berhenti di situ saja, jelas dia lagi, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya banding dan dilanjutkan dengan kasasi dan hasilnya Alhamdulillah Hakim Mahkamah Agung masih mengeluarkan putusan yang sama dengan pengadilan sebelumnya.

Ini artinya upaya-upaya yang dilakukan oleh JPU ditolak dengan seluruhnya. Sebenarnya saya ingin sekali mengajukan PK atau Peninjauan Kembali, tapi apa daya Saya tidak mempunyai dana untuk semua itu.

Jalannya persidangan kemarin bagi saya itu terkesan main-main, karena semuanya sudah diatur begitu rapinya, dan anehnya lagi saya dikatakan menerima sejumlah uang yang mereka sendiri dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menunjukkan bukti-bukti atau menghadirkan saksi-saksi pada saat persidangan.

Bapak-bapak sekalian yang saya hormati, kasus Tipikor yang menjerat saya dan rekan saya sebesar 3,7 miliar adalah sebagian kecil permasalahan yang muncul dan diangkat oleh aparat penegak hukum, sedangkan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang belum dibuka oleh aparat penegak hukum yang nilainya cukup fantastis, miliaran bahkan kalau di total-total bisa mencapai puluhan miliar.

Bapak-bapak sekalian yang saya hormati, saya menjabat sebagai bendahara selama 2 tahun yaitu tahun 2017 dan 2018. Selama 2 tahun itu banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang tidak semestinya yang nilainya sangat besar dan diberikan kepada siapa saya tidak pernah kenal orang itu, ada yang diberikan kepada pihak swasta, pimpinan dewan anggota dewan, pejabat Pemda bahkan ASN lainnya.

Sehingga, menyebabkan beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Diantaranya, pelayanan administrasi perkantoran, pelaporan dan konsultasi keuangan masa reses tahap 3, pemeliharaan rutin rumah jabatan, perkuatan kelembagaan, kerjasama antar lembaga, peningkatan sarpras fasilitas kerja kantor DPRD, dan masih ada beberapa kegiatan lagi.

Begitu juga tahun 2017, ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan bahkan di tahun 2017 awal saya mengeluarkan dana yang cukup besar yang nilainya miliaran rupiah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan pada anggaran tahun 2016. Dengan carut marutnya pengelolaan keuangan DPRD, saya berkeyakinan penuh bahwa tahun-tahun sebelumnya pasti ada masalah-masalah besar yang belum terbuka.

Untuk itu, melalui rekaman ini saya berharap kepada kakak saya (SA) agar kiranya bisa dengan segera menyerahkan dan melaporkan permasalahan ini kepada KPK, Kapolri, ataupun Kejaksaan Agung.

Bapak-bapak yang saya hormati, Besar harapan saya agar kiranya permasalahan bisa dibuka kembali demi tegaknya hukum di Indonesia dan demi tegaknya rasa keadilan bagi saya dan keluarga. Dan saya juga meminta kepada kawan-kawan media agar terus mengawal permasalahan ini sampai dengan selesai, dan saya berjanji bila tiba waktunya saat yang tepat akan saya buka semua ini secara gamblang.

Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan semoga berjuang kita mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, amin amin ya robbal alamin demikian Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dengan adanya pernyataan itu, SA, Kakak Nurhadi memastikan bahwa dirinya akan membawa amanat dari sang adik demi membayar Rasa Keadilan sebagaimana diharapkan oleh Nurhadi.” Sekarang ini kami sedang menyusun data dan berkas-berkas yang diserahkan adik saya ini, karena berkas ini sangat banyak,”ucap SA.

Pihaknya menargetkan pada tanggal 17 Juli 2022 tersebut agar berkas untuk dilaporkan itu bisa tersusun sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti oleh KPK.” Kalau melihat dari berkas ini, ada banyak oknum yang harus bertanggungjawab atas dana yang mereka terima. Ada satu orang yang beberapa kali transaksi dana tersebut dengan umlah yang cukup besar, kemudian berikut alat bukti pendukung lainnya juga langsung kami susun,”jelas SA.

SA juga menjelaskan bahwa dalam menyusun berkas untuk laporan ke KPK, Mabes Polri maupun ke Kejagung itu dirinya melibatkan pakar hukum sehingga berkas laporan tidak lagi tumpul.” Saya berharap Rasa Keadilan adik kami Nurhadi bisa terbayarkan,”pungkasnya. (Ist).