Oknum PNS Di Lampura,Nyambi Jual Narkoba Sabu

Lensa News103 views

Lampung Utara,Lensalampung.com – Gegara Judi slot oknum PNS Lampura Nyambi Jual Sabu-sabu Berinisial Muhammad Tony (40) Di tangkap Satreskoba Porles Lampung Utara, salah satu tempat kontrakkan di Jalan RPN No 90.Kelurahan Kelapa 7 Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail didamping Kasat Reskrim I Made Indra Mengatakan kronologis penangkapan Berawal dari laporan warga bahwa ada salah oknum PNS BPPD Sering melaku transaksi narkoba hasil laporan tersebut kami melakukan.

Dari penelusuran tersebut kami melakukan penangkapan pukul 11:00 Wib Kemarin,Senin (4/7/22) didapati tersangka pengedar narkoba sedang berjualan di rumahnya seorang oknum PNS tersebut

Barang bukti yang di dapati dari Pelaku 11 paket Sabu-sabu narkotika seberat 5,05 Gram.2 bundel plastik klip,2 unit timbangan digital.1 buah centong dari pipet plastik.1 unit handphone merk xiomi redmi7 warna hitam.

Untuk pasal yang di terapkan oleh pelaku pengedar narkoba ini kita terapkan pasal pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ancaman hukuman seumur hidup undang-undang RI no 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku Muhammad Tony (40) Saat Di Wawancarai terpaksa mengedarkan barang haram tersebut Karena terlilit hutang dan uang yang di pakai untuk bermain judi slot online, dan terpaksa menjual barang tersebut untuk melunasi hutang-hutangnya.(Ccp/Bbn)