Kunjugan Tatap Muka Bagi Pembesuk Rutan Kelas IIB Kotabumi Kembali Di Buka

Lensa News123 views

Lampung Utara,Lensalampung.com – Layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara mulai hari ini Senin (11/07/22) kembali dibuka, dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat berhenti kurang lebih selama 2 Tahun karena Pandemi Covid-19.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, Pelayanan kunjungan tatap muka kita mulai laksanakan hari ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjenpas Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. “Ucapnya.

“Ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kotabumi, salah satunya adalah keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak, penasihat hukum atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi WBP negara asing. “Tegasnya.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Sabar Anju Padang saat di temui mengatakan, WBP hanya boleh dikunjungi satu kali dalam sepekan, agar seluruh warga binaan didalam mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya. “Jelasnya.Senin (11/07/2022).

“Kunjungan tatap muka ini kita memakai jadwal serta diperbolehkan hanya jam kerja saja serta seluruh pengunjung telah menerima vaksin dosis ketiga, jika ada yang belum menerima vaksin lengkap wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.”Terangnya.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ade Candra Irawan menyampaikan, hari ini merupakan pertama kalinya kita membuka kunjungan tatap muka, tentu begitu antusiasnya pengunjung maupun warga binaan, tetapi sudah saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengaman Rutan agar selalu memeriksa secara ketat baik barang bawaan atau pun pemeriksaan badan para pengunjung agar kita tidak kecolongan dengan barang-barang yang terlarang maupun dilarang.

“Dan saya tegaskan kepada seluruh warga binaan agar jangan mengecewakan kami selaku petugas, tidak bermain atau memasukan barang-barang yang dilarang maupun terlarang, jika anda mencoba maka saya akan antarkan kepihak berwajib. “Tegasnya.

Salah satu pengunjung yang enggan di sebut namanya mengatakan, sangat senang sekali, sudah ada 2 tahun ini tidak bertemu dengan orangtua nya, ketika saya mendapatkan info melalui media sosial rutan langsung saya lengkapi persyaratan sehingga kami dapat bertemu dengan ayah kami. Tutur”nya.(*/Ccp/Bbn)