Oknum Wartawan Diduga di Aniaya Didalam Rutan Sukadana

Lensa News114 views

Lampung Timur, Lensalampung.com – Seorang narapidana dengan kasus KDRT inisial JE diduga melakukan penganiyaan ke oknum wartawan inisial MI di Rutan Sukadana. Akibat penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa dini hari (19/7) tersebut MI mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya.

Diduga kuat JE melakukan penganiayaan terhadap MI lebih dari sekali. Pelaku secara membabi buta melakukan kekerasan fisik terhadap MI dengan cara mencekik, menendang, perut, dan melempar menggunakan botol minuman.

Tak hanya menganiaya, Pelaku juga mengancam dan menentang korban jika berani melapor atau memberitakan apa yang di alaminya. Diketahui dalam kejadian tersebut ada 4 orang saksi mata yang mengetahui kejadian penganiayaan oknum wartawan di dalam rutan Sukadana Lampung Timur tersebut yakni, AG, AM, MS, dan AN.

Akibat peristiwa ini, sejumlah wartawan dan LSM akan melaporkan kejadian yang menimpa MI ini untuk segera di proses secara hukum sebagai bentuk solidaritas.

Ketua LSM LP3K-RI Lampung Timur, Mad Gebu meminta APH segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa rekannya ini.

“Seharusnya kekerasan fisik didalam Rutan Sukadana ini tidak terjadi, untuk itu kami minta kepada fihak kepolisian dan Kepala Rutan untuk menyelesaikan persoalan ini agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya. (Yeni)