Telan Anggaran 58 miliar, Megaproyek Way Rarem  Disinyalir Syarat Kecurangan dan Libatkan Oknum TNI

Lensa News190 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pekerjaan peningkatan pada aliran irigasi Way Rarem, dengan panjang mencapai 8 kilo meter di Daerah Kabupaten Lampung Utara, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 58.499.970.980. Pada plang nama dengan ukuran bekisar 1×1 meter persegi tertulis nama Pekerjaan, Peningkatan Daerah Irigasi Way Rarem, dengan waktu pelaksanaan 201 hari.

Didalam plang nama yang diduga terpasang pada titik nol pekerjaan, juga tidak tertulis secara rinci apa bentuk kegiatannya, hanya tertulis kegiatan Irigasi dan Rawa I.

Petugas berwenang Sub Logistik, Tarmizi menjelaskan, bahwa kegiatan ini hanya pemasangan Prikes dengan panjang mencapai 8 kilo meter. Lantai tidak dilakukan pengecoran ulang, melainkan hanya pada titik tertentu.

“8 kilo meter, ya ini kiri kanan (pemasangan Prikes/ plat beton). Kalau lantai sebagian sudah ada kalau yang belom ada lantainya kita cor ulang per spot spot aja, infonya seperti itu. Kita timbun dulu gelar plastik, wermes (besi) baru kita cor.” Ucap Tarmizi, kepada media ini, di lokasi pekerjaan, Senin 25 Juli 2022.

Pria yang mengaku dari PT. Indo Tekhnik Pembangunan ini melanjutkan, bahwa Prikes rusak tidak dapat dipakai sebagaimana mestinya dan harus dikembalikan.

“Kalau yang sudah rusak atau retak Prikes tidak bisa dipasang harus di ganti, di kembalikan lagi (return). Kalau panjang 240cm, lebar 85cm.” Lanjutnya.

Saat ditanya mengenai berapa besar ukuran besi yang terpasang pada Prikes, Tarmizi mengatakan tidak tau, karena hal itu urusan Tekhnik.

“Oo kurang faham saya, yang jelas itu ada RAB nya. Kita nggak pegang juga di teknik yang pegang kalau saya paling barang datang berapa saya terima. Sudah ada adminteknya sendiri.” Jelasnya, seraya katakan, “Prikes (plat beton cetak) kita beli di plant Raja mic di panjang.” Ucap dia.

“kita beli jadi, karena ada uji sampel nya.” Ucap dia lagi.

Ia juga menegaskan bahwa pada pekerjaan dengan Nomor Kontrak : HK.02.03/RAREM/SNVT-PJPAMS/IRA.1/VI/2022, Tahun Anggaran 2022 ini, diduga perusahaan menunjuk oknum TNI sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) pekerjaan tersebut.

“Kalau humas kita Pak J (inisial), dari Kodim sini. Dari perusahaan menunjuk sebagai Humas kita.” Tegasnya.

Diduga pula pekerjaan pada peningkatan aliran irigasi Way Rarem ini tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 05/PRT/M/2014. Tampak beberapa pekerja dilokasi tidak menggunakan alat pelindung diri. Padahal sangat jelas didalam Permen Pekerjaan Umum tersebut mengatur tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Tarmizi, Salah satu pengawas yang menangani Sub Logistik, saat ditemui awak media mengaku bahwa untuk alat K3 baru saja dibeli. Sementara pekerjaan tersebut sudah digelar sejak bulan Juni 2022 lalu.

” Iya, untuk Helm dan lain lain baru saja dibeli,” ungkap Tarmizi kepada sejumlah Wartawan. Senin 25 Juli 2022.

Diketahui proyek tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat direktorat jenderal sumber daya air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Sebagai Kontraktor Pelaksana PT. Indo teknik pembangunan. Kemudian konsultan supervisi PT Manggalakarya Bangunan Sarana KSO dan PT. Akbar Jaya konsultan. (Bbn/Ccp)