Mesuji, Lensalampung.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji angkat bicara terkait raibnya 80 ribu lebih penduduk Kabupaten Mesuji,dari Jumlah penduduk Kabupaten Mesuji Tahun 2019 berjumlah 315 Ribu jiwa, menjadi 215 ribu jiwa pada tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Catatan sipil Kabupaten Mesuji Mursalin pengurangan jumlah penduduk kabupaten Mesuji karena beberapa faktor misalnya banyaknya jumlah memiliki data ganda, dan pendataan anomali(menyimpang).
“Dan data yang ada saat ini kita merujuk pada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik(e-KTP),Penduduk mesuji berdasarkan Data Konsolidasi Bersih tahun 2021 semester Dua 231. 656 jiwa,”kilah Mursalin.
Namun begitu, Mursalin enggan menerangkan terkait tingginya jumlah Administrasi Kependudukan(adminduk) kabupaten Mesuji yang tinggi hingga mencapai 80ribu jiwa,”Nanti kekantor saja ya,ini sudah sampaikan kekawan-kawan,”pintanya melalui pesan aplikasi.
Untuk diketahui akibat data kependudukan kabupaten Mesuji yang hilang hingga mencapai angka 80 ribu jiwa tersebut,berdampak secara politik menurunnya jumlah kursi DPRD kabupaten Mesuji pada tahun 2024 mendatang yakni menjadi 30 kursi,dari 35 Kursi di DPRD mesuji. (Ishar)