Gelar Reses Ke-II, Bowo Uraikan Perihal Pelayanan BPJS Kesehatan Gratis

Lensa News131 views

Lampung Selatan, Lensalampung.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Bowo Edy Anggoro melaksanakan Reses ke 2 tahun 2022 di Dusun Perumahan Mustika Raya 2 Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo. Jum’at (26/08/2022).

Kegiatan rutin dari anggota legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat, salah satu anggota dari Fraksi PKS itu mengunjungi warga dan menyerap seluruh apa yang menjadi kebutuhan warga yang ada di Kecamatan Sidomulyo Khususnya di Dusun Perumahan Mustika Raya II.

Pada giat reses yang dihadiri oleh tokoh agaman, tokoh masyarakat dan warga setempat turut hadir pula Ketua DPD PKS Lampung Selatan, H. Antoni Imam.

Dalam sambutannya, Politisi dari Fraksi PKS itu menjelaskan, masa reses merupakan waktu dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD. Dimana dimasa inilah para wakil rakyat dapat menjumpai konstituen di Dapilnya masing-masing daerah pilihannya.

“Disini adalah masa dimana Kami (anggota DPRD_red) Mendapat kesempatan untuk berjumpa warga di masing-masing daerah pilihannya,” Paparnya.

“Bersilaturahmi dan menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu masyarakat yang hadir menyampaikan keluhan terkait BPJS gratis untuk warga kurang mampu serta realisasi program pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Kecamatan Sidomulyo.

Menanggapi hal tersebut, Bowo mengungkapkan bahwa Program BPJS kesehatan gratis saat ini quota yang ada sangat sedikit, Salah satu Anggota Komisi IV itu pun menjelaskan untuk saat ini pelayanan Pembuatan BPJS gratis hanya mengcover yang dalam keadaan urgen saja.

“Bila ada masyarakat yang masuk rumah sakit namun tidak memiliki kartu BPJS kesehatan maka kontak saja kami. Nanti akan kita sampaikan langsung ke pihak rumah sakitnya. Baru nantinya BPJS kesehatan menyusul di buat dari Desa dengan Persyaratan administrasi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” ujar Bowo menanggapi pertanyaan warga. (Adi/HS)