Mesuji, Lensalampung.com – Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai untuk anak yatim dan piatu yang ada di kabupaten setempat.
Secara simbolis, penyaluran bansos dilakukan Pj Bupati Mesuji, di dampingi Kepala Dinas Sosial Mesuji Prasetyo Yura Basrianto di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.
Sulpakar menjelaskan Bansos anak yatim dan piatu merupakan program perlindungan dan jaminan sosial sebagai bentuk kepedulian Pemerintah.
Kegiatan tersebut bersumber dari dana APBD Mesuji tahun anggaran 2022 dengan besaran dana yang diberikan sebesar Rp 1.200.000 per Anak dengan total sebanyak 459 orang yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada.
“Sumbernya dari APBD Mesuji, dengan pembagian per anak sebesar Rp 200.000 per bulan dan di berikan langsung selama 6 bulan,” jelasnya.
Dia berpesan, agar dana bansos yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya terutama digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya bukan nanya konsuntif.
“Santunan ini akan terus bergulir karena ini wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap anak-anak ini. Saya juga berharap tidak hanya peran pemerintah yang peduli kepada anak yatim dan piatu ini tapi masyarakat yang mampu juga bisa membantu,” tutupnya.
Berikut rincian anak penerima perkecamatan yang ada di Mesuji, Kecamatan Mesuji 59, Mesuji Timur 77, Pancajaya 28, Rawajitu Utara 68, Simpang Pematang 70, Tanjung Raya 71, Way Serdang 89. (Ishar)