Komisi III DPRD Lamsel Bersama Dinas PU-PR Gelar Rapat Pembahasan APBD-P Ta-2022

Lensa News99 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, dengan Dinas PU-PR Kabupaten setempat. Jum,at (9/9/2022)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Rosdiana Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan itu sempat molor dari jadwal yang telah di agendakan pada pukul 10.00 wib namun tertunda hingga 1 jam akibat ketidak jelasan kehadiran, Kadis.

Dari pantauan Lensalampung.com , Rapat baru dimulai setelah Sekdin PU-PR menyerahkan surat izin Kadis PU-PR dengan keterangan Sakit kepada pimpinan pembahasan di komisi III.

Rosdiana mengatakan, pembahasan ini merupakan pembahasan yang sangat penting dalam penggunaan anggaran.

“Seharusnya eksekutif dan legislatif sejalan saat melakukan pembahasan. Apalagi ini menyangkut anggaran dan uang rakyat yang harus kita pertanggung jawabkan.”ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Mohon kerjasama semua pihak agar ini dapat segera kita rampungkan,” kata dia.

Ditegaskan,kalau Kapela dinasnya tidak bisa hadir karena sakit, seharusnya ada keterangan dari awal agar Rapat tidak tertunda-tunda dan surat perwakilan dalam pembahasan agar ada pertanggungjawaban dalam pembahasan.

“Kalau pembahasan tingkat komisi ini cepat selesai, maka akan segera dilakukan pembahasan oleh Banggar bersama TAPD untuk menyatukan visi. Sehingga program yang telah dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”tegas Legeslatif perempuan itu dengan nada kesal.

Diketahui dalam pembahasan tersebut Dinas PU-PR mengajukan Alokasi penambahan Anggaran di APBD-P tahun 2022 sebesar Rp. 25 Milyar. Dari jumlah tersebut akan digunakan untuk 7 kegiatan pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana meminta pihak Dinas PU-PR untuk meningkatkan dalam pengawasan di bidang pembangunannya.

“Dengan pengajuan penambahan Anggaran, harus dibarengin dengan kualitas pembangunan dan meningkatkan kinerja di bidang pengawasan agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.”pungkasnya. (Adi/HS)