Komisi III DPRD Lamsel Nilai Pekerjaan Dua Ruas Jalan di Tanjung Bintang dan Natar Cukup Bagus

Lensa News104 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan menilai pekerjaan Ruas Jalan Trimulyo-Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang dan Ruas Jalan SP Rejosari-Batas Pesawaran (210) lanjutan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan lumayan bagus.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana saat melakukan kunjungan dalam daerah bersam anggotanya, Senin 5 September 2022.

Menurutnya peningkatan Ruas Jalan Trimulyo-Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang sepanjang 2.077 dan pekerjaan Drainase sepanjang 750 meter yang dikerjakan oleh CV Muli Kontruksi dan Ruas Jalan SP Rejosari-Batas Pesawaran (210) lanjutan Kecamatan Natar yang dikerjakan oleh CV Sahabat Jaya Mandiri sepanjang 1789 meter sudah bagus.

“Tadi kami bersama rekan-rekan anggota komisi III dan Dinas PU-PR meninjau ke dua lokasi, hasilnya kami menilai cukup memuaskan dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kalau pun ada sedikit kekurangan dalam pengerjaan itu hal yang lumrah, tadi langsung kami sampaikan kepada pihak rekanan agar segera diperbaiki.”ujar Legeslatif perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga minta kepada pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan yang dinilai masih ada sedikit kekurangan dalam pengerjaannya.

“Jangan sampai kurangnya pengawasan di masa perawatan menjadikan hasil pekerjaan yang fatal dan niat baik Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan keinginan masyarakat menjadikan permasalahan.”ungkapnya.

“Siapa yang jelek nantinya, pemerintah daerah, Dinasnya, padahal rekannya inilah yang kurang maksimal dalam pengerjaannya.”imbuhnya.

Sementara itu salah seorang warga setempat mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto yang telah merealisasikan pembangunan Jalan.

“Alhamdulillah, Ahir nya jalan yang selama ini rusak parah udah dibangun,”kata Sugeng.

Sugeng juga meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan sangsi kepada kendaraan yang melintas dengan melebihi kapasitas.

Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait akan sangat merugikan masyarakat dan jalan pun akan cepat rusak.

“Kendaraan yang melintasi jalan ini banyak kendaraan yang melebihi kapasitas muatan,”ujarnya. (Adi/HS)