Siap Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Lampura Tunggu Persetujuan Kementrian Desa

Lensa News134 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura) siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Demikian yang diutarakan, M. Toha, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD kabupaten setempat. Jumat (21/10/2022).

” Untuk pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan tanggal 29 Mei 2023 mendatang,” kata M. Toha saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Jum’at (21/10/2022).

Kendati demikian, terang Toha, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi persetujuan digelarnya pilkades serentak dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

” Hingga saat ini kita masih menunggu surat rekomendasi itu,” terangnya.

Toha menegaskan, Perhelatan Pilkades serentak 2023 pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan diikuti sebanyak 88 Desa yang tersebar di 23 kecamatan se-kabupaten Lampung Utara.

” Kami optimistis Pilkades dapat dilaksanakan, hanya saja kam imasih menunggu surat rekomendasi persetujuan dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Kotabumi Tengah ini menjelaskan, Jika ditotal keseluruhan pemilihan kepala desa ini terdapat 91 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Namun, ada 3 desa yang masa jabatannya Kepala desanya berakhir pada Desember 2023 mendatang.

” Dipastikan 88 desa, Namun 3 desa jika ingin ikut Pilkades serentak, kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Lurah Kotabumi Tengah ini mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 mendatang memerlukan persiapan yang matang. Sebab tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan Pemilu serentak.

” Oleh sebab itu Kami masih menunggu rekomendasi persetujuan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan Pilkades ini, ” tukasnya. (Ccp/Bbn)