Satresnarkoba Polres Mesuji Amankan 1000 Pil Ekstasi dan 2 Pelaku

Lensa News139 views

MESUJI, Lensalampung.com — Jajaran Satuan Narkoba Polres Mesuji menggelar ekspose pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Mesuji, Selasa (1/11/2022).

Ekspose ungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi tersebut dipimpin Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara dan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu. David Herlis.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dalam Press Release menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Mesuji itu berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah 1.000 pil ekstasi (inex) bermerk Ferrari.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, kata Kapolres, jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 1.000 pil ekstasi jenis inex dari kedua tersangka AY (41) dan H (39).

“Dasar penangkapan ini berdasarkan LP/A/433/X/2022/SPKT.RES.NARKOBA/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, TANGGAL 30 OKTOBER 2022. Untuk waktu kejadian penangkapannya itu dilakukan pada hari Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB,” terang Kapolres

Dijelaskan Kapolres, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan di lakukan di jalan poros Simpang Mesuji Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti narkoba sebanyak 1.000 pil ekstasi, merupakan warga Menggala Kabupaten Tulangbawang,” paparnya

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu. David Herlis mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan ketika kedua tersangka saat melintas di jalan poros Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Dua tersangka, AY merupakan pembeli dan pengedar ekstasi jenis inex. Sedangkan H merupakan kurir atau yang menemani AY,” pungkasnya. (Sandi/Ishar)