Pemkab Lampung Utara Monitoring Pabrik Singkong

Lensa News128 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com – Pelaksana tugas(Plt) Asisten II Pemkab Lampung Utara (Lampura) H. Sofyan melakukan monitoring dan evaluasi ke Pabrik-pabrik singkong yang ada di Kabupaten setempat.Rabo (02/11/2022).

Dalam Monev kali ini tak tanggung-tanggung, selain membawa tim dari Dinas,Perdagangan(Disdag), Sofyan juga membawa tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) dan Dinas Pertanian.

Tim Monev harus sendiri melakukan pengawasan minimal tiga bulan sekali, guna mengetahui kondisi pabrik.Sehingga masukan-masukan dari luar dan keluhan dari Masyarakat terkait Pabrik singkong dapat direspon dengan cepat.”Semua Satker terkait kita bawa, mulai dari mengecek izinnya, di Tera Ulang alat timbangan nya, hingga pengecekan limbah dilakukan. Guna memastikan air sungai tempat mereka membuang limbah tidak tercemar,”jelas Sofyan.

Pembangunan ini lanjut Sofyan, suka tidak suka, harus dilakukan oleh tiga Komponen.
Yakni Pemerintah Daerah, Pihak Swasta yakni Perusahaan dan Masyarakat.

Masyarakat dalam hal ini termasuk melakukan kontrol sosial dan melakukan kontribusi.
Perusahaan boleh mendapatkan keuntungan, namun Perusahaan juga tidak boleh mengabaikan Masyarakat.

Dalam hal ini juga Pemkab Lampura harus berada dalam semua lini.”Di Pabrik ini kan ada tempat parkir, kalau mereka kelola dan penghasilannya tidak disetorkan ke BPPRD tentu ini menyalahi aturan. Dihitung presentasenya, bisa menambah penghasilan Daerah kita,”paparnya.

Ditempat yang sama Kepala DLH Lampura Tomy Suciadi menjelaskan, terkait temuan di lapangan seperti ada bahan bakar yang tercecer dan lainny untuk segera dibenahi.

Peringatan-peringatan yang dilayangkan hendaknya segera dilakukan. Sebab jika ketahuan masih melanggar tidak hanya akan diberikan sanksi teguran lisan maupun tertulis saja, namun juga bisa sampai dengan penutupan perusahaan.”Tujuan kita turun ini bukan untuk mencari salah Perusahaan ataupun menjatuhkan hukuman.

Namun untuk mengajak perusahaan agar patuh, sehingga tidak hanya memberikan keuntungan untuk Masyarakat dan Perusahaan saja, namun juga bisa ramah lingkungan,”pungkasnya.(Bbn/Ccp)